DEMAK – WARTA JAVAINDO – Terkait adanya dugaan Kepala Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak yang menyewakan sempadan sungai milik BBWS kini Ketua LP KPK Jawa Tengah Akhmad Munif SH melaporkan ke Polres Demak.
Awal mula kasus tersebut diketahui berkat aduan dari masyarakat setempat, yang mengatakan bahwa oknum kades Babalan diduga menyewakan sempadan sungai milik BBWS kepada warga untuk kepentingan pribadi.
Ketika media klarifikasi kepada tokoh masyarakat yang kebetulan mantan kades, dianya membenarkan kalau kades Babalan menyewakan menyewakan sempadan sungai milik BBWS.
“Benar sempadan sungai tersebut memang disewakan oleh oknum Kepala Desa dan bahkan mengijinkan untuk di buat wangkong untuk menangkap ikan”,ungkapnya.
Setelah menemui tokoh dan masyarakat setempat kemudian media juga ingin bertemu untuk mengklarifikasi dengan Kepala Desa, Namun sulit untuk ditemui diduga sengaja menghindar,namun saat media pulang Kades (Aps) mengirimkan pesan WhatsApp yang intinya perkara tersebut sudah ditangani oleh Polres Demak dan sudah ditutup perkaranya,namun melihat alat bukti yang didapat di lapangan terjadi pada tahun 2023 saat Kades (Aps) menjabat,
Atas temuan tersebut kemudian Ketua LP KPK Jawa Tengah Akhmad Munif SH, melaporkan oknum kades babalan ke Polres Demak, atas dugaan menyewakan sempadan sungai milik BBWS untuk kepentingan pribadi.
“Ya benar ini sudah saya laporkan ke polisi pada hari Selasa tanggal 12 September 2023,karena tindakan sewa menyewa atau menyewakan sempadan sungai milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk kepentingan kelompok ataupun pribadi adalah tindakan perbuatan melawan hukum, apalagi sempadan sungai tersebut adalah milik Negara”.
“Kalau terkait tentang undang undang 31 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ,kalau terjadi kesalahan berarti melakukan pelanggaran administrasi melebihi tingkat kewenanganya,kami selaku Lembaga wajib ikut serta memberikan sosial kontrol kepada pihak oknum yang melanggar aturan hukum, kami berterima kasih kepada media khususnya di Kabupaten Demak yang telah membantu menaikkan pemberitaan, imbuhnya.
(sutarso)