Ketua LCKI ( Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ) Prov Jambi Adakan Rapat Khusus Bersama Anggota

0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

JAMBI, wartajavaindo.com

(26/06). Ketua LCKI  (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Provinsi Jambi Mappangara HK adakan rapat khusus dalam rangka memperingati hari Anti Narkoba Indonesia yang tepat jatuh pada tanggal 26 Juni.

Secara Nasional acara di pusatkan di Bali, juga menyambut dan memperingati Hari Bhayangkara ke 77 yaitu tanggal 1 Juli 2023.

Rapat di hadiri ketua harian Arnol Lubis, wakil ketua Anton, Agus Bala, sekretaris Hendra dan pengurus LCKI Provinsi Jambi.

Ketua LCKI Mappangara dalam sambutannya mengatakan bahwa LCKI adalah sesuai visi misinya yang konsen terhadap pencegahan yang dalam hal ini merasa terpanggil untuk turut serta memperingati HANI dengan beberapa rangkaian kegiatan yaitu mengadakan seminar sehari tentang bahaya narkoba bagi remaja yang pesertanya di khususkan kepada pengurus LCKI provinsi Jambi dan Kabupaten/ Kota.

Nara sumber dari BNN Provinsi Jambi, Ditnarkoba Polda Jambi, yang rencananya akan dilaksanakan nanti pada tanggal 5 Juli 2023.

Selanjutnya seminar tentang pendidikan hukum yang terkait cegah kejahatan juga pesertanya dari seluruh pengurus LCKI se Provinsi Jambi lk 50 org, rencana dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2023,  selaku Nara sumber dari Kajati Jambi dan Kesbangpol Pemprov Jambi.

Lanjut Mappangara, bahwa pada kesempatan ini juga mengharapkan kepada ketua harian LCKI menindak lanjuti hasil diskusi publik dan rakerwil LCKI tahun 2023 pada bulan Pebruari yang lalu, yaitu untuk melanjutkan MoU antara BNN Provinsi Jambi dengan LCKI, MoU antara Ombudsman, KPU yang telah di sepakati bersama, agar masing-masing pihak bisa bersenergi dari program yang ada dengan visi misi LCKI.

(Mappa).

Editor Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *