Pemberitaan di Media Wartajavaindo Sudah Sesuai Dengan Keterangan Yang Disampaikan Pendi dan Febri

Pemberitaan di Media Wartajavaindo sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan Pendi dan Febri
Banyumas, Warta Javaindo
Febri warga Desa Sirau kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas menjelaskan pada awak media warta Javaindo bahwa Febri Rabu 21/6/2023 sudah menyampaikan yang sebenarnya saat dimintai keterangan oleh petugas Unit IV Reskrim Polresta Banyumas terkait adanya pemberitaan di Media Warta Javaindo dan salah satu Media On line.
Febri lebih lanjut menjelaskan bahwa Febri menyampaikan pada aparat kepolisian di Unit IV Reskrim Polresta Banyumas tentang apa yang telah di muat di Media Warta Javaindo terkait adanya Unit mobil Avanza warna Abu abu tahun 2018 yang di rental hingga batas waktu rental habis tidak kembali justru berada di kediaman salah satu anggota DPRD Banyumas memang sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Febri kepada awak Media Warta Javaindo tatkala di wawancarai .
Febri juga menjelaskan tentang terkait adanya permintaan uang yang diminta oleh AF dan JK saat di kediaman AF, apabila mobil Pendi yang berada ditempat anggota dewan tersebut akan diambil oleh Pendi selaku pemilik mobil diminta menebus dengan uang Nominal dari awal meminta sejumlah 30 juta Rupiah hingga turun ke nominal sejumlah 25 juta Rupiah juga memang seperti itu kejadian yang sebenarnya terjadi , namun permintaan AF dan JK tidak disetujui Pendi dan Febri permintaan uang tebusan yang diminta tersebut.
Sehingga apa yang dituduhkan oleh AF ( salah satu anggota DPRD Banyumas ) yang mengatakan tanggal 19 Januari 2023 permasalahan mobil sudah selesai , hal tersebut ditolak oleh Febri karena hal tersebut tidak benar , sampai saat ini saja mobil Avanza tersebut belum ditemukan yang artinya permasalahan mobil tentunya belumlah selesai.
Pendi Warga Grujugan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas sebagai pemilik Mobil Avanza yang di rental tidak Pulang Kepada awak Media Warta Javaindo menjelaskan bahwa Pendi juga sudah di mintai keterangan oleh anggota kepolisian Unit IV Reskrim Polresta Banyumas beberapa waktu yang lalu.
Pendi menjelaskan saat dimintai keterangan oleh Unit IV Reskrim Polresta Banyumas bahwa isi yang ada dalam pemberitaan di Media Warta Javaindo sudah sesuai dengan apa yang Pendi ceritakan pada awak media Warta Javaindo tentang yang dialaminya terkait Mobil rental sudah habis batas waktu tidak Pulang justru berada dirumah anggota Dewan.
Pemberitaan sudah sesuai dengan apa yang Pendi ceritakan pada awak Media Warta Javaindo sama seperti yang juga Pendi ceritakan pada anggota Unit IV Reskrim Polresta Banyumas ucap Pendi.
Pendi dan Febri berharap Reskrim Polresta Banyumas dapat menemukan Unit Mobil Avanza warna Abu Abu tahun 2018 milik Pendi yang terakhir terlihat di salah satu kediaman anggota DPRD Banyumas di Karang lewas Purwokerto agar permasalahan tidak makin berlarut larut.
(Mugiono )