Pendi dan Febri Berharap Unit Reskrim Polresta Banyumas Dapat Temukan Mobil Avanza Yang Dilaporkan

0 0
Read Time:2 Minute, 13 Second

 

BANYUMAS, wartajavaindo.com

Pendi warga Desa Grujugan dan Febri warga Desa Sirau Kecamatan Kemranjen Kebupaten Banyumas kepada Awak media Warta Javaindo Sabtu 17/6/2023 mengatakan bahwa Persoalan Mobil Avanza warna abu abu tahun 2018 yang dirental oleh BGS warga Donan Cilacap lalu di gadaikan melalui TN ke seseorang dan terakhir terlihat di perumahan Mutiara land Karanglewas Purwokerto berharap segera di temukan oleh penegak hukum Unit Reskrim Polresta Banyumas, agar cepat tuntas dan tidak terus berlarut larut persoalannya.

 

Dari penuturan yang di sampaikan bahwa Pendi yang ditemani oleh Febri pada bulan Januari 2023 telah melaporkan kejadian perihal mobil Avanza warna abu abu tahun 2018 yang dirental oleh BGS waga Donan Cilacap dan di gadaikan oleh TN dan KVN pada seseorang di Purwokerto dan terlihat oleh Pendi dan Febri berada di kediaman salah satu anggota DPRD Banyumas di perumahan Mutiara Land karanglewas Purwokerto.

 

Karena mobil rental milik pendi yang dirental oleh BGS sudah habis batas waktu rental namun saat mau di ambil oleh Pendi dan Febri ternyata justru tidak boleh diambil oleh pemilik rumah yang ada di perumahan Mutiara Land dengan mengatakan apabila mobil Avanza mau di ambil oleh Pendi dan Febri dari rumah anggota DPRD Banyumas maka Pendi dan Febri harus menebus dengan uang sejumlah 25 juta Rupiah maka Pendi dan Febri sepakat lapor Polisi di Unit Reskrim Polresta Banyumas untuk menyelesaikannya.

 

Namun kenyataan yang terjadi justru lain lagi dari harapan Pendi dan Febri karena setelah melaporkan kejadian ke Polisi justru Mobil yang terakhit terlihat di kediaman salah seorang anggota DPRD Banyumas sudah dilarikan dari perumahan Mutiara land dimana mobil Avanza tersebut sebelumnya terlihat. Mobil justru kini diduga di gelapkan dan hilang hingga sampai sekarang belum ditemukan.

 

Setelah berjalannya waktu dari laporan ke Unit Reskrim Banyumas sampai berita ini diturunkan Mobil Avanza milik Pendi belum ditemukan meski para pelaku yaitu BGS sebagi perental sudah tertangkap di Polresta Cilacap dan tersiar TN sebagai penggadai juga sudah tertangkap di wilayah Polda Bali tinggal KVN warga Cilacap yang belum tertangkap namun bila memang perlu tentunya bisa di DPO kan.

 

Sebagai barang bukti tentang kepemilikan mobil Avanza yang terakhir terlihat berada di Karanglewas Purwokerto, Pendi memiliki BPKB, Kwitansi Pembelian mobil, Faktur dan juga kunci serep apabila di butuhkan bila nantinya sampai dipersidangan.

 

Pendi dan Febri berharap agar Unit Reskrim Polresta Banyumas dapat mengetahui keberadaan Mobil Avanza yang kini keberadaannya entah di mana , agar secepatnya segera mengerahkan seluruh kemampuan jajaran petugas Reskrim Polresta Banyumas dapat secepat mungkin menemukan keberadaan mobil yang terakhir terlihat di kediaman salah satu anggota DPRD Banyumas di Karanglewas Purwokerto, karena perental dan penggadai sudah tertangkap serta penerima Gadai juga jelas orangnya dari pengakuan BGS sebagai perental mobil. ( Mugiono ) .

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *