Mesin Perontok Padi Tidak Diperbolehkan Mengisi Solar di SPBU.

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

SRAGEN, wartajavaindo.com

Mesin perontok padi di Sragen tidak dilayani untuk mengisi solar di pom bensin. Kejadian tersebut terjadi pada hari ini Sabtu 27/5/2023 pada pukul 09:59 WIB.

Sebuah SPBU di Desa Jetis Karangpung Kec Kalijambe Kabupaten Sragen diduga melayani pembelian solar dengan memakai jerigen. Giliran ada tleser atau mesin perontok padi yang hendak mengisi solar, didatangi seorang oknum pegawai SPBU tersebut, seraya berkata agak keras.

Oknum pegawai SPBU tersebut mendatangi pemilik mesin perontok padi yang hendak mengisi BBM jenis solar.

“untuk pembelian solar harus ada surat dari pertanian untuk mendapatkan barcode”, kata seorang petugas SPBU di Desa Jetis Kalijambe Sragen itu.

 

Ditempat yang sama, kebetulan ada rekan dari media (wartawan) yang sempat merekam kejadian tersebut dan melihat bahwa mesin perontok padi diparkir di SPBU tersebut sampai ada penyelesaian pengisian solar ke mesin tersebut.

Pemilik mesin perontok padi (tleser) menyampaikan bahwa mesin ini milik pribadi dan tidak mempunyai bos atau juragan yang bisa dimintai surat pertanian seperti apa yang diminta oleh pegawai SPBU tadi, maka mesin perontok padi nya akhirnya di parkir di SPBU tersebut.

“kami ini hanya rakyat kecil bapak, tidak mempunyai juragan atau bos, dan tidak mengerti apa itu barkot”, kata petani itu

Dengan kejadian tersebut petani buruh perontok padi atau pemilik mesin itu tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga di rumah. Padahal pemilik dan satu asistennya adalah tulang punggung bagi keluarga nya.

Laporan : Dodik Siswoko.

Editor :  Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *