JEPARA-Wartajavaindo.com
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Maarif secara tegas menyampaikan pentingnya pembangunan infrastruktur yang memenuhi standart mutu agar mampu bertahan lama. Disamping itu Gus Haiz saapan kesehariaannya juga menjelaskan kwalitas pembangunan infrastruktur yang baik turut berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas.
Sebagai contoh dampak Infrastruktur jalan yang baik tentu saja memberikan kelancaran dan kenyamanan pada pengguna jalan dalam melakukan kegiatan usahanya, juga mengurangi kendala kerusakan dan kemacetan bahkan kecelakaan. Dengan kelancaran transportasi tentu akan meningkatkan mobilitas para pelaku usaha dalam hal waktu, termasuk para tenaga secara umum juga kerja pabrik tidak perlu mengalami kendala keterlambatan.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi juga berdampak pada pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat. Hal ini terungkap oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif saat bincang bincang dengan Kepala Dinas PUPR Ari Bahtiar dalam acara Dialog Interaktif Jaring Aspirasi Masyarakat di Radio R-Lisa Jepara, Sabtu (25/03/2023).
“Ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun pertumbuhan dunia usaha,” ujar Gus Haiz
Gus Haiz menyinggung regulasi pelaksanaan hak dan kewenangan dalam pengelolaan Jalan diantaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka wewenang penyelenggaraan jalan dilaksanakan oleh Pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Jalan yang mempunyai peranan penunjang semua aktivitas masyarakat serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, salah satu kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan fungsi pengawasan adalah pembangunan di pedesaan. Banyak permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di pedesaan. permasalahan yang terjadi dalam pembangunan di pedesaan biasanya menyangkut infrastruktur desa seperti jembatan, jalan desa, talud sungai, trotoar, saluran irigasi dan sebagainya.
“Untuk itu peran DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan sangat vital untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi,” ungkap Gus Haiz.
Pengawasan DPRD secara politis normatif dilakukan melalui hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, dalam pelaksanaanya kami selalu menguoayakan penggunaan hak-hak tersebut dalam rangka pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di pedesaan.
Ia menyampaikan ibauan kepada masyarakat agar ikut terlibat dalam penyelenggaraan pelaksana pembangunan dalam hal pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan. Mengingat anggaran Pemerintah Kabupaten Jepara yang sangat terbatas, maka peran masyarakat sebagai pengguna jalan yang paling penting adalah masyarakat dapat bersikap tertib dan teratur dalam menggunakan jalan sehingga dapat menurunkan/meminimalisir kerusakan jalan-jalan di Kabupaten Jepara.
Pada kesempatan itu kepala Dinas PUPR Ary Bachtiar menambahkan, berdasarkan data kondisi jalan kabupaten, per- Desember 2022 tercatat kondisi mantap 86.89 persen (757.798 km) yang terdiri dari baik 37.36 persen (325.853 km) dan sedang 49.53 persen (431.945 km). Sedangkan yang masuk kategori kondisi tidak mantap 13.11 persen (114.344 km) yang terbagi rusak ringan 10.18 persen (88.808 km) dan rusak berat 2.93 persen (25.536 km)
“Sementara jika dilihat dari kriteria panjang tiap jenis permukaan jalan kabupaten terdiri dari aspal 750.187 km dan perkerasan beton 113.705 km,” kata Ary.
Ary menjelasakan saat ini, saat ini sudah mulai dikerjakan untuk jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dalam penetapan APBD tahun 2023, untuk jalan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 8 milyar untuk pemeliharaan rutin jalan (klinik jalan) dan untuk perbaikan jalan kabupaten (menutup lubang).
Disamping itu terdapat anggaran APBD Jepara sebesar Rp.21,4 miliar yang merupakan total anggaran pemeliharaan berkala jalan kabupaten, terdiri dari pokir sebesar Rp.5.7 miliar, Musrenbang : Rp.4,7 miliar, teknokratik Rp.3,8 miliar serta DAK Rp.7,0 miliar yang tersebar di ruas-ruas jalan Kabupaten.
Perbaikan dan penanganannya agak lambat karena kondisi hujan menerus yang cukup lama, hingga untuk pengerjaannya menunggu cuaca membaik. Kerusakan paling parah terdapat di ruas Jepara-Keling.
“Perbaikan sementara dengan menutup lubang di jalan dengan pasir dan batu sudah beberapa kali dilakukan. Namun, karena hujan lebat material urukan hilang terbawa air,” pungkasnya.
Rept E John/Raja.