Mobil Rental Digadaikan ke Anggota DPRD Banyumas, Pemilik Mobil Lapor Polisi

BANYUMAS, Wartajavaindo.com
Sabtu ,4/2/2023 Awak media Warta Javaindo menemui Febri warga Desa Sirau Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas dirumahnya yang menjelaskan bahwa Bagus warga Donan Cilacap datang ke usaha travel milik febri hendak me rental mobil .
Dikarenakan seluruh unit Mobil travel milik Febri tidak ada yang berada ditempat sedang berangkat membawa penumpang semua , selanjutnya febri mencoba menghubungi Pendi warga Desa Grujugan yang tinggalnya tidak jauh dari rumah Febri dan juga travel Pendi masih dalam nama travel yang sama dengan Febri.
Febri menjelaskan pada Pendi bahwa Bagus warga Donan Cilacap hendak me rental mobil,setelah disepakati oleh Pendi selaku pemilik mobil akhirnya Pendi menyediakan mobil Avansa Warna abu abu tahun 2018 untuk dirental oleh Bagus.
Setelah masa rental selesai Bagus mengajukan rental mobil minta diperpanjang .
Selanjutnya disepakati masa rentalan diperpanjang dengan membayar harga rental yang di sepakati.
Berselang waktu berjalan di saat jangka waktu pengembalian perpanjangan rental Mobil Avansa milik Pendi oleh Bagus sudah selesai justru mobil oleh Bagus belum di kembalikan.
Kemudian Pendi dan febri bersamaan melacak Mobil rental Avansa tersebut, ternyata mobil rental milik Pendi tersebut terlihat berada di kediaman rumah Alfi salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang tinggal di Purwokerto.
Ketika di pertanyakan oleh Pendi kepada Alfi mengapa mobil Avansa milik Pendi yang dirental oleh Bagus berada di rumah Alfi, mendapat jawaban dari Alfi bahwa Kevin warga Cilacap menggadaikan mobil Avansa tersebut pada Alfi dan apabila Pendi dan Febri ingin mengambil mobil dari tempat Alfi maka Pendi dan Febri harus menebus mobil Avansa dengan uang sejumlah 25 juta Rupiah.
Pendi saat di temui awak media Warta Javaindo di rumah Pendi di Grujugan Minggu 5/2/2023 menjelaskan bahwa ketika negosiasi pembahasan belum menemukan titik temu justru mobil Avansa diduga diambil oleh joko seorang anggota Denpom yang diduga sebelumnya dihubungi oleh Alfi untuk menyembunyikan mobil dibawa pergi dari lokasi rumah Alfi untuk menghilangkan jejak keberadaan mobil Avansa tersebut.
Di dalam perjalanan mobil Avansa keluar dari rumah Alfi yang dipantau melalui JPS oleh Pendi dan Febri ternyata mobil yang diduga dibawa oleh joko dengan kecepatan tinggi di jarak tertentu justru hilang dari pelacakan pantauan JPS, diduga ada kesengajaan untuk merusak atau melepas JPS dari pemasangan agar keberadaan mobil tidak dapat terlacak melalui JPS.
Pendi lebih lanjut menjelaskan bahwa Pendi bersama saudaranya yang merupakan anggota TNI juga sempat mendatangi kantor Denpom Purwokerto untuk menanyakan pada Joko keberadaan mobil Avansa milik Pendi yang di bawa oleh Joko keluar dari rumah Alfi. Namun Joko justru bersikeras tidak mau menunjukan lokasi keberadaan dimana mobil tersebut berada.
Atas tindakan Perbuatan Bagus, kevin dan Alfi serta Joko yang mengadakan transaksi gadai mobil Avansa milik Pendi serta berusaha menyembunyikan unit mobil Avansa tersebut maka Pendi ditemani Febri melaporkan ke pihak Reskrim unit 2 Polresta Banyumas yang di terima pengaduan laporan oleh pak Slamet di ruang Reskrim Polresta Banyumas.
Pendi dan Febri berharap pihak Jajaran Reskrim Polresta Banyumas segera bertindak melacak keberadaan mobil Avansa tahun 2018 warna abu abu milik Pendi yang terakhir terlihat dirumah Alfi yang merupakan salah satu anggota DPRD Banyumas untuk segera dapat di dikembalikan pada Pendi selaku pemilik mobil yang sah dengan bukti BPKB,serta kwitansi pembelian mobil Avansa tersebut yang dirental oleh Bagus Warga Donan Cilacap. (Mugiono)