JEPARA, wartajavaindo.com
Bermula dari pertikaian dua bocah berujung pada pelaporan ke pihak yang berwajib. Hal ini disampaikan ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Jepara (GNP-TIPIKOR) Sholeh Ali. Pada kesempatan ini dirinya menegaskan bahwa GNP-TIPIKOR akan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang disertai ancaman hingga tuntas dengan harapan korban mendapatkan keadilan yang seadil adilnya, Selasa, (9/1/2023)
Hadir dalam konferensi pers, ketua GNP-TIPIKOR Sholeh Ali, wakil ketua Muhamnad Ismail, Bid. Investigasi Sugeng, Bid. investigasi Adi Anasrul, Bid.investigasi Sodiqin, Bid. investigasi Kamto, Sekjen Aji Nugroho, Mahfud Arifin ayah korban, Juan Felix Ramadhan korban dan 4 org media.
Telah berlangsung jumpa pers pada hari Selasa 9 Januari 2023 bertempat di kantor GNP-TIPIKOR beralamatkan di Desa Sowan Kidul Rt 04, Rw 03 Kec. Kedung, Kab. Jepara. Pada kesempatan itu orang tua korban (Arifin) menyatakan bahwa dirinya merasa perlu melaporkan kepada pihak yang berwajib dikarenakan atas perbuatan yang diduga pelaku penganiayaan telah membuat anaknya (korban) merasa tertekan hingga tidak berani berangkat ke sekolah,
” anak saya sudah tiga hari tidak berani sekolah karena trauma atas kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi pada anak saya juga merasa takut dengan dugaan ancaman ayah pelaku (Ags) yang diduga telah mengancam kalau dia akan dibunuhnya dan dibuang ke hutan,” kata Arifin
Ketua GNP-TIPIKOR Sholeh menegaskan keterangan Arifin bahwa Johan (korban) mengalami trauma psikis dikarenakan dugaan penganiayaan yang dilakukan bocah yang disertai dugaan pengancaman dari ayah pelaku penganiayaan,
” menurut Johan ia ditemui pelaku dengan mengajak ayahnya yang kemudian menyuruh korban masuk mobil untuk diajak ke rumah pelaku, sebelum masuk mobil ia sempat dipukul sekali oleh pelaku dikepalanya, begitu pula saat didalam mobil ia dipukul lagi beberapa kali, ketika sampai rumah pelaku ia kembali dipukul oleh pelaku dan mendapat dugaan pengancaman dari ayah pelaku bahwa ia (korban) akan dibunuh dan dibuang ke hutan,” papar Sholeh.
Masih Sholeh, atas kejadian tersebut orang tua korban memberi kuasa untuk mengawal proses hukumnya hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil adilnya,
” tim GNP-TIPIKOR telah mendapat kuasa dari orang tua korban untuk mengawal proses hukum atas kasus yang menimpa anaknya (Johan) dengan harapan pihak korban mendapatkan keadilan yang seadil adilnya,” pungkas Sholeh.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada ayah pelaku dugaan penganiayaan lewat Telp Wa bahwa selama didalam mobil Ags tidak melihat adanya tindakan pemukulan oleh anaknya dan iapun mengajak baik baik masuk mobil guna memberi pembinaan kepada kedua bocah yang sedang bertikai,
“Saya tidak melihat anak saya memukuli korban dan saya mengajak masuk mobil juga dengan baik baik tidak ada kekerasan ataupun ancaman dengan harapan kedua bocah tidak melanjutkan pertengkaran,” ungkap Ags
” justru keterangan teman teman anaknya bahwa anaknya sering mendapatkan perlakuan kekerasan oleh Johan ( korban), begitu juga awal kejadian pertengkaran saksi (teman pelaku) melihat bahwa anak saya ditendang sampai hp anaknya terpental dan pecah”, sambung Ags
Namun Ags memandang bahwa hal itu hanya pertengkaran bocah yang semestinya sebagai orang tua wajib memberikan pembinaan bukan malah memperuncing persoalan, itukan masalah bocah bocah,
” namanya anak-anak sudah wajar kalau bertengkar karena belum mampu mengendalikan emosi dan kitalah para orang tua wajib memberikan pengarahan agar tidak semakin berkelanjutan,” tutur Ags
Ags menghimbau dan berharap kepada semua pihak dalam permasalahan anak anak harus mensikapinya dengan kepala dingin dan terus melakukan pembinaan serta pengawasan hingga karakter mereka akan terbentuk menuju positif, Ags juga berharap kasus pertengkaran bocah bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan efek negatif seperti dendam yang berkepanjangan,
” saya mengajak semua pihak agar menahan diri, marilah kita selesaikan dengan pikiran yang dingin, toh suatu hari mereka ada kemungkinan menjadi teman dan berkumpul kembali,” harap Ags
Harapan Ags pihak penegak hukum agar searif arifnya dalam menanggapi pelaporan dan membantu mediasi sehingga tidak berkembang,
” saya berharap kepada pihak penegak hukum agar searif arifnya dalam menangani perkara pertengkaran bocah bocah mengingat masa depan mereka masih panjang dan biarkan mereka melihat teladan dari para orang tua dalam menyelesaikan permasalahan”, pungkas Ags
Reporter E John/Raja