Usai Sudah Kemelut Ditubuh YARSI Sultan Hadirin Dan Menetapkan Pj Bupati Sebagai Ketua Dewan Pembina

JEPARA – wartajavaindo.com
Kemelut yang ada di Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Sultan Hadlirin usai sudah. . Meski berjalan cukup alot dengan saling membenarkan diri namun akhirnya kedua belah pihak pengurus akhirnya bersepakat untuk islah atau berdamai. Hal ini disampaikan Pj Bupati Edy Supriyanta usai gelar mediasi di Ruang Command Centre Setda Jepara pada Selasa (15/11/2022) siang.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memandang perlu segera mengambil langkah untuk mediasi dengan kedua pengurus YARSI yang berseberangan. Dalam kesempatan ini Pj Bupati Edy menghadirkan sejumlah tokoh dalam hal ini adalah mantan Bupati Jepara seperti Hendro Martojo, Ahmad Marzuqi hingga Dian Kristiandi. Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi’in Balekambang KH. Ma’mun Abdullah dan Wakil Gubernur Taj Yasin juga hadir dalam pertemuan ini.
Lebih dari 3 jam Edy memimpin mediasi kedua pengurus YARSI yang berseberangan dan berakhir damai. Dengan usainya pertikaian tersebut akhirnya kedua belah pihak bersepakat menetapkan Pj Bupati Edy Supriyanta sebagai ketua dewan pembina YARSI Sultan Hadirin. Sedangkan H Dian Kristiandi, KH. Mashudi, KH. Ahmad Marzuqi ditetapkan sebagai anggota dewan pembina.
Dalam wawancara singkat Edy Supriyanta menyatakan jika mediasi ini menjadi komitmen bagi dirinya untuk menyelamatkan RSI Sultan Hadlirin dan mengakhiri konflik yang terjadi.
“Alhamdulilah setelah pertemuan yang panjang, sudah clear. Kedua belah sepakat untuk berislah,” kata Edy Supriyanta dengan lega.
Harapan Edy Supriyanta kedepan, kepengurusan RSI menjadi lebih baik dan meningkatkan pelayan kepada masyarakat dengan memuaskan. Selesainya mediasi ini maka tidak ada lagi permasalahan dan bisa mulai melayani masyarakat kembali dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap masyarakat lebih mencintai RSI Sultan Hadlirin,” imbuhnya.
Untuk saat ini Edy Supriyanta bersama para pengurus akan segera melakukan evaluasi termasuk laporannya. Terkait pemblokiran rekening bank dan juga gugatan, akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Nanti kita evsluasi semua untuk pembenahan menjadi lebih baik,” pungkas Edy.
EJohn
Editor Raja