18 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Waduh…., Seorang Kakek Tega Melakukan Pencabulan Kepada Cucu Kandungnya Sendiri.

0 0
Read Time:2 Minute, 21 Second

KUDUS, wartajavaindo.com

Diduga terjadi tindakan yang memilukan di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, pasalnya seorang kakek tega melakukan pencabulan kepada cucu kandungnya sendiri.

Entah setan apa yang merasuki pikiran WD (60 Tahun) seorang kakek yang tega merudapaksa SF (7,5 tahun) yang merupakan cucu kandungnya sendiri sehingga harus mengalami kesakitan karena pendarahan pada alat vitalnya.

 

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, awal mula kejadian ketika korban SF yang masih duduk di kelas 2 SD pulang sekolah dimana pada waktu itu pelaku WD juga tinggal serumah bersama bapaknya yang berinisial TM. Jadi SF merupakan anak kandung TM dan cucu kandung dari pelaku WD. Tak berapa lama kemudian TM keluar rumah untuk membeli makanan sehingga di dalam rumah hanya tinggal pelaku WD dan korban SF.

 

“Pada waktu itu saya tidak curiga sama sekali kalau kakeknya akan melakukan perbuatan tersebut, saya keluar rumah untuk membeli makanan tidak ada perasaan apa apa”, ungkap TM yang merupakan ayah kandung SF.

“Namun saya terkejut ketika mendapati anak saya dalam kondisi seperti itu ” imbuhnya.

 

Menurut informasi yang di peroleh bahwa kejadian bermula ketika TM keluar rumah membeli makanan kemudian pintu rumah di kunci oleh kakeknya dan memaksa (SF) melayani nafsu bejatnya di kamar tidur, sekitar 30 menit kemudian TM kembali ke rumah namun kaget karena mendapati pintu depan terkunci, TM lalu berteriak tapi tidak ada yang menjawab, kemudian TM masuk lewat pintu samping dan melihat (WD) dalam keadaan telanjang keluar dari kamar tidur, seketika TM masuk kedalam kamar tidur dan mendapati anaknya (SF) dalam keadaan setengah sadar dengan kondisi telanjang dengan diselimuti kain pada bagian badan atas, TM kemudian spontanitas melampiaskan emosinya dengan menghajar muka WD yang berpura pura tiduran di kamar tidur sebelah dan berteriak minta tolong warga untuk membantu membawa anaknya ke puskesmas Jekulo, namun dikarenakan hal tersebut merupakan tindak pidana dan fasilitas Puskesmas yang tidak memadai akhirnya SF dilarikan ke RS Nurussyifa/RS Sobirin dimana setelah kejadian tersebut di laporkan ke Polres kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Visum di RSUD Loekmono Hadi Kudus.

 

Kejadian tersebut telah di laporkan ke pihak aparat kepolisian sektor Jekulo (Polsek Jekulo) dan di teruskan ke unit IV/PPA Polres Kudus.

 

Informasi lain yang diperoleh dari beberapa sumber bahwa keluarga/ saudara WD juga tidak menerimakan atas perbuatan TM yang menghajar muka WD dan mengancam apabila perbuatan WD terhadap cucunya SF ditindaklanjuti pihak kepolisian maka akan melaporkan tindakan TM sebagai tindak penganiayaan.

 

Informasi yang di dapatkan dari berbagai sumber bahwa pihak TM atas pertimbangan kepentingan keluarga diantaranya dorongan istri terhadap TM yang mengkuatirkan apabila TM dilaporkan maka akan juga menjalani hukuman akan menjadi beban keluarga selain itu pertimbangan melindungi masa depan SF juga menjadi pertimbangan kasus diselesaikan secara damai atau kekeluargaan dan informasi terahir pelaku sampai saat ini masih belom di adakan penahanan.

(Ramidi)

 

Editor Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *