18 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Proyek Dari Dana Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Di Jorong Sungai Ronyah Hilir, Kecamatan Rao Selatan Tanpa Papannama

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

 

 

PASAMAN/SUMBAR, wartajavaindo.com- Proyek Dana Pokir yang merupakan satu Bangunan polindes yang dibangun baru baru ini, di jorong Sungai ronyah hilir, Nagari Languang Kecamatan Rao Selatan, membuat masyarakat sekitar penasaran.

 

Pasalnya proyek bagunan baru polindes yang dibangun dikampung mereka, mulai dari awal pengerjaan sampai mencapai bobot kerja yang terindikasi volume lebih dari 50%, belum ada terlihat Plank merk, atau papan informasi atau KIP (Keterbukaan Imformasi Publik) nya, seperti yg terlihat pada foto kondisi terkini diberita ini.

 

Berawal dari informasi masyarakat setempat yang menghubungi team jurnalis media ini, sebagaimana dikabarkan juga oleh Beritaglobal.id Pasaman, dan setelah kami adakan croschek ke lapangan Selasa (12/10/2022), sekitaran jam 18.00 Wib sore, memang benar adanya imformasi tersebut, bahwa bangunan baru polindes yg berada di Jorong Sungai Ronyah Hilir, Nagari languang tersebut tidak memakai plank merk.

 

Menanggapi hal tersebut, kami mencoba menghubungi pihak rekanan dari pengerjaan proyek Pokir tersebut yg berinisial R, dan ketika ditanyakan perihal plank merk tersebut, R menjawab dan mengakui, Plank merk itu ada, tapi belum kami pasang, bentar lagi kita pasang pak!, ucap R kepada wartawan media ini, ketika dikomfirmasi Selasa (11/10/2022).

 

Ditempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Desrizal M.Kes.ketika dikomfirmasi tentang hal ini, melalui chat WA Kamis (13/10/2022) mengatakan,

“lah basuruah sadonyo rekanan masang Plank merk, tapi mada”.

Dan Desrizal juga menghimbau agar seluruh rekanan proyek dilingkungan dinasnya tersebut, agar memasang plank merk, ujar Desrizal.

 

“Miris benar, ada apa dengan proyek tersebut ?. Kami tidak bodoh, kami tau Proyek ini adalah dana pokir Wakil Rakyat dikampung kami, padahal mereka semua tahu aturan?, ada apa antara Wakil Rakyat tersebut dengan pihak rekanan ?”, ucap masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media.

 

Sementara salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang terindikasi berwenang terhadap proyek pokir tersebut yg acap disapa Adel, ketika dikomfirmasi, Kamis (13/10/2022) melalui chat WA mengakui, bahwa proyek bangunan baru polindes yang bertempat di Jorong Sungai Ronyah Hilir, Nagari Languang, Kecamatan Rao Selatan benar merupak proyek dana pokir nya.

 

(Koresponden Biro Pasaman Sum Bar M.Said.Nasution, Mukhlis.)

 

Editor Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *