Perlu Kajian Dalam Menyikapi Bakal Calon Petinggi Yang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second

 

JEPARA, wartajavaindo.com

Panitia seleksi bakal calon peserta pencalonan petinggi Jambu Barat, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara perlu mengkaji dan mendalami perbup terkait peserta seleksi yang tersangkut hukum. Apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan, jadi harus selektif sebab nilai atau skor tidak akan menjamin seorang kemampuan kinerjanya. Hal ini disampaikan Joni selaku kuasa hukum Suhartono dengan mempertimbangkan aspek sosial. Rabu, (21/9/2022).

 

Menurut Joni bahwa petinggi ada sosok figur yang mendapat amanah mengemban masyarakat di pedesaan, harus jujur, amanah. Jika ada salah satu calon yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan semestinya gugur dikarenakan tidak sesuai amanat Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 diantaranya menabrak sila pertama sampai sila ke Lima.

 

Selain itu Joni juga menyampaikan :

” kejujuran adalah modal utama dalam melawan korupsi, jika seseorang atau oknum yang jelas tersangkut kasus penipuan lalu bagaimana bisa dipercaya untuk mengelola keuangan desa? Hal ini harus menjadi dasar pertimbangan sebab masih ada Undang Undang tertinggi yang mengatur tentang korupsi”, cetusnya.

 

Joni juga menambahkan mengenai perbup terkait penilaian peserta seleksi juga dinilai kurang memenuhi unsur keadilan, pasal 28C ayat (2) UUD 1945 mengatur hak setiap warga negara untuk mengikuti pencalonan pimpinan desa, ‘setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya’.

 

Sementara itu Ketua Panitia Ibnu bersikukuh mempertahankan peserta seleksi bakal calon pemilihan petinggi Jambu Barat dengan dalih perbup tidak mengatur tentang perkara yang menyeret bakal calon.

” saya tidak mendapat tembusan atau keterangan yang jelas persoalan peserta seleksi yang tersandung hukum, namun begitu saya selaku ketua panitia seleksi tidak mempunyai dasar hukum untuk mencoret atau mendiskwalifikasi peserta seleksi yang diproses hukum bahkan sudah menjadi tersangka sekalipun”, ujar Ibnu via chatting WhatsApp.

 

Hari ini Rabu (21/9/2022) Joni akan membuat pengaduan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi,

” saya segera mengadukan tindakan kesewenang wenangan dan ketidak adilan panitia seleksi pemilihan bakal calon peserta pemilihan petinggi Jambu Barat, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara”. Pungkasnya.

 

EJohn

Ketua Panitia seleksi Bakal Calon pemilihan Petinggi Jambu Barat Kec Mlonggo Kabupaten Jepara.

 

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *