Keberadaan Bajing Plen Di Kawasan Area Perhutani KRPH Nglangon Menuai Kritik

0 0
Read Time:2 Minute, 34 Second

 

 

GROBOGAN – wartajavaindo.com

Pekerjaan peningkatan ruas jalan Keyongan, batas Sragen R.205 (Banprov TA 2022) telah berjalan namun baru baru ini keberadaan fortable/bajing plan yakni alat untuk mengolah adonan sementara cor yang keberadaanya menempati area kawasan hutan, tepatnya di KRPH Nglangon petak 27a dan 26c-1 mendapat kritik dari lembaga Swadaya masyrakat Laskar Merah Putih Grobogan. 

Di saat awak media wartajavaindo.com mendatangi rumah kediaman Kepala Desa Keyongan (Senin, 29-8-2022) Budi Hartono menjelaskan bahwa menurut pendapat LSM LMP Kabupaten Grobogan keberadaan firtable/ bejing plan tersebut yang menempati area perhutani menyalahi prosedur yakni mengambil alih fungsi hutan.

“Karna penggunaan lokasi area perhutani tersebut sifatnya sementara kami selaku Kepala Desa akan mengajukan perpanjangan ijin ke pihak perhutani dalam hal ini ADM KPH Gundih”, ungkap Budi Hartono.

Langkah yang diambil oleh Kepala Desa Keyongan Kecamatan Gabus tersebut dengan membuat surat kepada Administratif KPH Gundih dengan nomor :0452/160/v111/2022 tertanggal 25 Agustus 2022. Surat tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Keyongan dan di ketahui Camat Gabus Gogot Triyoko S,SOS dan Bupati Grobogan Hj sri sumarni SH MM.

Ketika di tanya mengapa Kepala Desa mengajukan surat tersebut ke ADM Gundih, dijawabnya bahwa selaku pejabat yang berwenang menagani area perhutani Kades menyampaikan agar tidak terjadi permasalahan dan pengerjaan berjalan lancar dan akan selesai sesuai target, yang akhirnya masyarakat Desa Keyongan bisa menikmati jalan cor dengan nyaman.

“Kami selaku Kepala Desa prihatin masyarakat kami cukup lama tidak menikmati akses jalan dengan baik dan baru kali ini terwujud di bangun jalan beton, nantinya masyrakat bisa menikmati perekonomian yang selama ini terkendala akses jalan karna dulunya akses jalannya  yang rusak”, tegas Kades Keyongan.

Pada kesempatan terpisah Camat Gabus saat di hubungangi pihak media melalui ponselnya menegaskan :

“langkah yang di ambil Kepala Desa Keyongan sudah tepat agar pekerjaan jalan beton cepat selesai sesuai waktu kontrak dan masyarakat sekitar menjadi senang dan bangga dengan dibangunya akses jalan tersebut”,  tegas Gogot Camat Gabus.

“saya selaku atasannya lurah keyongan tentu prihatin dan siap membantu bila di rasa ada kesulitan dan ini sudah di tempuh sesuai permintaan yang mempersoalkan, jadi tidak ada masalah pada prinsifnya di wilayah Desa Keyongan”‘ lanjut nya.

Saat awak media mendatangi lokasi fortable/bajing plan di area kawasan hutan tersebut pihak penglola tidak merusak tanaman tegakkan hutan dan di sisi luar ada timbunan matrial sudah di pasang garis pembatas di pohon jati.  Namun yang sedikit memprihatinkan yakni terdapat sisa limbah air yang meluber di ruas jalan. Dengan kondisi tersebut tentu sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan, seketika itu pekerja di lokasi bejing plan membuat saluaran di pinggir bahu jalan dengan tujuan agar air limbah dari bajing plan mengalir dengan baik dan tdak meluber ke ruas jalan.

Di saat yang sama awak media menghunungi salah satu penglola bajing plan yaitu Muh NJM, dia mengatakan :

“kami sudah menyuruh pekerja di lokasi agar selalu memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melewati lokasi bajing plan tersebut”,  terang Muh NJM.

Melalui pesan singkat di whassApp  nya Muh NJM menyampaikan bahwa Desa Keyongan selaku penerima manfaat, berharap proyek jalan tersebut berjalan lancar dan sukses sesuai harapan. (Teguh)

 

Editor Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *