Lapas Kelas IIB Purwodadi Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Dharma Karya Dhika Ke 77

0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

 

GROBOGAN, WARTA JAVAINDO.COM – Dalam rangka memperingi Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi laksanakan kegiatan kemanusiaan yakni donor darah terhadap pegawai.

 

Kegiatan donor dilaksanakan di Lapangan Lapas Purwodadi pada pukul 08:30 WIB sampai dengan pukul11:00 WIB.Kamis 28/07/2022

 

Kegiatan kemanusiaan donor darah yang ada di Lapas IIB Purwodadi ini di lakukan sebagai bentuk pengabdian insan pemasyarakatan yang selalu mengedepankan jiwa sosial dan rasa kemanusiaan, dimana ananat Undang-Undang menyebutkan, kesehatan warga negara (masyarakat.red) harus di utamakan.

 

Dari Petugas Lapas sedianya 23 orang calon pendonor, namun karena berbagai teknis sehingga hanya muncul 15 Pegawai Lapas yang di lakukan pengambilan darah (donor.red).

 

Di sela-sela berlangsungnya proses donor darah, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas MUSTOFA mengungkapkan,

“kegiatan donor darah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HDKD Ke-77 Tahun”, ungkap Mustofa.

 

Ditambahkan bahwa, sesuai ketentuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) syarat untuk menjadi pendonor darah adalah :

“Sehat jasmani dan rohani, Usia 17 Tahun sampai dengan 65 Tahun, Berat badan tidak boleh kurang dari 45 kg, Tekanan darah sistole 100 – 170 dan diastole 70 – 100, seta Kadar Haemoglobin 12,5 g% sampai dengan 17,0g%”. Terang Mustofa.

 

Adapun ke-15 pendonor didominasi pegawai laki-laki, dan hanya terdapat dua pegawai wanita yakni Ayu Farahnas Hanindhita dan Dian Tri Handayani, keduanya merupakan tenaga kesehatan Poliklinik DR.Sahardjo Lapas Purwodadi.

 

“Tentu kegiatan kemanusiaan ini akan bermanfaat bagi masyarakat umum yang membutuhkannya”.

 

Mustofa selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas, juga ambil bagian sebagai pendonor. Tentu ini sebagai contoh positif bagi pegawai lain lebih-lebih pegawai yang usia muda dan penuh loyalitas.

 

“Kedepannya secara bertahap akan kami laksanakan donor darah pegawai lembaga pemasyarakatan, yang mana ketentuan donor darah bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali”, pungkas Kasi Binadik dan Giatja.

 

Menurut Kasubsi Perawatan Wahyu Kusriyono Qorim bahwa dengan kegiatan donor darah ini, maka seluruh pegawai senantiasa bertindak tertib, tanggung jawab, dan profesional.

(Heru).  Editor Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *