GROBOGAN,WARTA JAVAINDO.COM –
Sebanyak 7 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari 33 LMDH di wilayah Perum Perhutani KPH Gundih mendapat sharing produksi kayu tebangan jati tahun 2018 Besarnya dana bagi hasil yang di dapat oleh mitra Perhutani tersebut sebanyak Rp 465.961.869,- juta lebih.
LMDH yang mendapat sharing tersebut berada di 7 wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH). Antara lain,
Dalam penyerahan sharing itu,1. LMDH Jati Lestari mendapat bagian paling besar, yakni senilai Rp 134.348.266,- juta. Disusul ke 2. LMDH Wana Lestari Rp 118.884.705,- juta , ke 3 LMDH Wono Binangun Rp 71.217.810,- juta , ke 4 LMDH Wana Indah Rp 64.519.996,- ke 5. LMDH Sumber Rejeki Rp 49.800.858,- , ke 6. LMDH Sumber Harum Rp 21.834.240,- dan yang terakhir ke 7
LMDH Wonorejo Rp 5.355.995,-
Penyerahan sharing buat ke 7 LMDH di lakukan langsung oleh Administratur/ KKPH Gundih Khaerudin, S.Hut, MM dan di saksikan oleh Forkopimcam Geyer di aula Gedung Konferensi KPH Gundih pada hari Jumat tanggal (01/07/2022) pukul 09.00 wib pagi tadi .
Acara tersebut dihadiri oleh Administratur/ KKPH Gundih Khaerudin S.Hut MM,Waka Administratur/ KSKPH Gundih Atang Purnama, S.Hut, Manajemen KPH Gundih, Forkopimcam Geyer LMDH se KPH Gundih.
Kepada Tim Media Wartajavaindo Grobogan Administratur/ KKPH Gundih Khaerudin ,S.Hut, MM menyampaikan , Jumlah LMDH di KPH Gundih ada 33 Pada tahun 2022 ini, dan ada 7 desa yang mendapatkan sharing produksi tebangan kayu tahun 2018,”Ujarnya.
Disampaikan oleh Khaerudin S.Hut MM bahwa,
”Sharing yang diserahkan adalah hasil tebangan kayu tahun 2018 tetapi penyerahannya diberikan tahun 2022 Memang tidak semua LMDH dapat sharing karena hal ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” Ungkapnya.
Ditambahkan, Khaerudin S.Hut MM, Kami harapkan, pembagian sharing ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Geyer Sri Budiyati menyatakan bahwa, “pihaknya merasa bangga karena LMDH yang ada di desanya bisa mendapatkan sharing produksi tebangan kayu . Hal itu membuktikan jika kerjasama dengan Perhutani yang dilakukan sesuai aturan akan membawa manfaat bagi LMDH.
Di sampaikan Sri Budiyati bahwa,
”Pihak desa tidak akan ikut campur terkait hasil sharing produksi kayu yang didapat LMDH. Hanya saya berpesan agar hasil sharing digunakan sesuai ketentuan dan bisa menambah kesejahteraan semua anggota LMDH,” jelasnya.
Menurut Sri budiyati, mengingatkan LMDH harus betul-betul serius membantu perhutani supaya hutan lestari dan pendapatan pengelolaan hutan akan lebih baik,” Pungkasnya.
Reporter : BANU DM.
Editor : Raja.