GROBOGAN, WARTAJAVAINDO.COM-Pencairan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 9 atau bulan November di Kabupaten Grobogan akan dicairkan mulai Rabu (25/11) hingga Senin (30/11) mendatang.
Hal tersebut berdasarkan Surat dari Sekretariat Daerah Grobogan Nomor 460/7275/2020 pada tanggal 23 Novermber 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Moh Sumarsono, M.Si. Surat tersebut menindaklanjuti surat dari Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kementerian Sosial nomor 2558/6.3.1/BS.02/11/2020 perihal penyampaian Data By Name By Address (BNBA) Program Bansos Tunai Bulan Desember 2020 melalu PT. Pos Indonesia (Persero).
Dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan tersebut menyebutkan bahwa PT. Pos Indonesia (Persero) Purwodadi akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 38.864 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 19 Kecamatan di Kabupaten Grobogan masing-masing Rp 300.000 /KPM.
Lebih lanjut disebutkan dalam surat tersebut, bahwa mekanisme penyaluran oleh PT. Pos Indonesia (Persero) di Balai Desa/Kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dikarenakan masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, pernyaluran ini tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni setiap petuagas dan KPM wajib mengenakan masker, cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak fisik (physical distancing).
Program Bantuan Sosial Tunai (Tunai) dari Kementerian Sosial ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda. Dengan bantuan ini, pemerintah berharap mampu membantu masyarakat untuk mengamankan perekonomian masyarakat.