Demak, wartajavaindo.com
Apresiasi patut diberikan kepada warga Desa Tempel Kecamatan Wedung Kabupaten Demak yang dengan antusias tinggi mengikuti vaksinasi booster presisi yang digelar Polsek Wedung Polres Demak. Usai melaksanakan sholat tarawih, 200 an warga Desa Tempel mendatangi aula Balaidesa Tempel untuk mendapatkan vaksinasi booster sebagai kelanjutan vaksin dosis 1 dan 2 guna melawan cocid-19, Senin 11 April 2022.
Waktu pelaksanaan vaksinasi diambil pada malam hari agar warga memiliki waktu yang longgar setelah seharian berpuasa sekaligus meminimalkan kekhawatiran bahwa vaksinasi membatalkan puasa.
Kekhawatiran ini sebenarnya kurang tepat karena sudah ada fatwa MUI no. 13 tahun 2021 bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Akan tetapi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Wedung menggelar vaksinasi booster preaiai pada malam hari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Wedung Iptu M.S. Muamar, SH, Wakapolsek Aiptu Sugiharso, Kepala Desa Tempel Lutfi Maulana,S.Pd dan perangkatnya, Bhabinkamtibmas Aipda M.Thoha, Nakes Polres Demak, dan 200an warga masyarakat Desa Tempel.
” Saya sangat mengapresiasi warga Desa Tempel yang dengan antusias mengikuti vaksinasi booster presisi. Ini menunjukkan kesadaran warga masyarakat untuk melawan covid-19. Terimakasih juga untuk Pemerintah Desa Tempel atas partisipasi dan kerjasamanya sehingga vaksinasi berjalan aman, lancar, dan kondusif” ujar Iptu Muamar, SH di sela-sela kegiatan.
Vaksinasi akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Demak guna memback up Pemerintah dalam upaya penanganan pandemi covid-19. Vaksinasi akan dilaksanakan pada malam ataupun siang hari dimana kaum muslimin melaksanakan ibadah puasa. Perlu dipahami oleh kita semua bahwa Vaksinasi COVID-19 tidaklah membatalkan puasa. Sebab, ia bukan bermakna makanan dan minuman. Vaksinasi ini diberikan dengan jalan (menyuntikkannya) melalui otot (intramuskuler) sehingga tidak membatalkan puasa. (Wath) Editor Raja.
(Sumber: PID Polsek Wedung)