DEMAK- wartajavaindo.com
Aksi nekat di lakukan oleh pengusaha Karaoke di Kabupaten Demak. Tiga hari memasuki bulan Ramadhan, terpantau di Stasiun Demak, Kegiatan Karaoke tetap berlangsung. Namun anehnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terlihat tidak melakukan tindakan apapun.
Dari informasi masyarakat sekitar, suara dari alunan musik yang menggema, terdengar sampai radius beberapa meter. Sesekali juga terdengar suara perempuan yang sedang mengekspresikan sebuah lagu memecah keheningan malam, di duga itu wanita Pemandu Karaoke (PK).
Sampai menjelang Subuh, suara musik dari tempat Karaoke tersebut masih terdengar. Alhasil, masyarakat sekitar sangat kontras mendengar secara bersamaan Sholawat Tarhim menjelang Subuh di Masjid dan suara Karaoke, sangat ironis.
Semua pihak sangat menyayangkan pengusaha Karaoke yang sama sekali tidak menghargai datangnya bulan suci Ramadhan. Lebih-lebih Pemkab, seakan membiarkan hal ini terus berlangsung. Salah seorang Ormas Keagamaan MRS (42) warga Wonosalam menyatakan hal yang sama, ia mengaku sangat prihatin dengan hal ini.
Menurut nya ini sudah keterlaluan, tempat Karaoke di setiap daerah ketika memasuki bulan suci Ramadhan, pada umumnya berhenti beroperasi atau tutup sebulan penuh, atau minimal di atur secara ketat buka dan tutup nya oleh Pemkab setempat. Tapi disini, masih bebas beroperasi.
“Kami perhatikan, Pemkab lemah dalam menerbitkan sebuah kebijakan. Inilah yang membuat Para pengusaha Karaoke nglunjak dan tetap beroperasi. Bupati harus segera melakukan tindakan tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika hal ini terus berlangsung, dikawatirkan permasalahan ini akan melebar menjadi konflik Horizontal antara masyarakat setempat dan Pengusaha Karaoke”, kata MRS.
( Strs ).