KPU Grobogan Gelar Rapid Test Untuk Semua Petugas AdHoc

GROBOGAN. WARTAJAVAINDO.COM – Petugas AdHoc atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan petugas ketertiban laksanakan rapid test. Dengan bekerja sama petugas kesehatan dari Puskesmas di masing-masing kecamatan yang turun langsung ke desa-desa. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 saat pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilbup Grobogan 09 Desember 2020 mendatang.
Kegiatan tersebut salah satunya terlihat di Balai Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan. Di tempat itu seluruh KPPS dan petugas ketertiban dari dua desa yakni Desa Pengkol dan Desa Kluwan mengikuti rapid test.
Mereka bergiliran diambil sampel darahnya oleh petugas dari Puskesmas Penawangan,dan Selama pelaksanaan rapid test dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu, berjalan lancar. Tidak ada satupun peserta yang takut saat diambil sampel dari ujung jari tengahnya. Namun, sebagian dari mereka terlihat tidak sabar ingin segera diperiksa petugas kesehatan.
Hal yang sama terlihat juga di Balai Desa Kronggen, Kecamatan Brati Seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban mengikuti rapid test. Salah seorang anggota yang ikut rapid test tersebut yakni Fahrurozi mengaku lega, meski sebelumnya sempat kaget katanya
“Rasanya kaya di sengat tawon, kaget, tapi sakitnya sebentar dan akhirnya lega,” ulas Fahrurozi.
Pelaksanaan rapid test bagi petugas KPPS dan ketertiban ini dilaksanakan selama dua hari yaitu hari Jumat dan hari Sabtu (20 & 21/ November 2020). Hal itu disampaikan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.
“Hari ini sampai dengan besok ada rapid test untuk teman-teman KPPS. Pelaksanaannya di desa masing-masing dan dilakukan oleh petugas kesehatan dari masing-masing Puskesmas”, terang Agung Sutopo.
“Dari koordinasi dengan teman-teman PPK, pelaksanaan rapid test ini berjalan lancar. Waktu penyelenggaraan rapid tes ini tanggal 20-21 November 2020. Misalnya masih ada yang terlewat, masih bisa dilakukan pada tanggal 23 November 2020,” jelasnya.
Masih menurut Agung Sutopo, tujuan dari pelaksanaan rapid test ini untuk mengetahui penyelenggara pemungutan suara terbebas dari Covid 19.
“Jumlah yang di-rapid adalah 26.739 orang se Kab. Grobogan. Totalnya ini sudah termasuk dengan petugas ketertiban (gastib),” ujar Agung Sutopo.
Pihaknya menjelaskan, hasil rapid test anggota KPPS dan petugas ketertiban se Kab. Grobogan ini akan diumumkan pada 26 November 2020. Apabila ada petugas yang nantinya reaktif, Agung Sutopo menjelaskan, hal itu akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas selaku Satgas COVID -19 di wilayah kecamatan.
“Dari hasil test rapid ini adalah modal kami untuk kepercayaan dan jaminan ke masyarakat pemilih di Kabupaten Grobogan untuk tidak ragu datang ke TPS, khususnya bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT,” pinta, Agung Sutopo.
Meski hasil belum diumumkan, pihaknya berharap seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban nonreaktif dalam rapid test ini. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada semua petugas KPPS untuk tetap menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
“Untuk rekan-rekan KPPS dan Gastib, kami imbau untuk tetap jaga kesehatan. Patuhi Prokes yang ada. Semoga sampai selesai semua tahapan dan sesudahnya kita semua tetap sehat dan terhindar dari infeksi COVID-19. Pilkada Sehat, Kita Selamat,” Pungkas Agung Sutopo.
(Reporter: Media Wartajavaindo MUHLISIN)