IPJT GROBOGAN SIAP APABILA DIGANDENG DISPERINDAG DALAM HAL PENATAAN KAWASAN PASAR.

0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

 

GROBOGAN, WARTA JAVAINDO.COM

 Permasalahan yang ada di pasar-pasar wilayah Kabupaten Grobogan, dalam penataannya Disperindag Kabupaten Grobogan berencana menggandeng awak media dan stakeholder lainnya. 

Hal ini disampaikan oleh Pradana Setyawan, S. Pt, MP. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan pada acara audensi dengan beberapa awak media yang tergabung dalam Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Grobogan dengan Disperindag Kabupaten Grobogan yang berlangsung di Dalmadi Center Purwodadi hari ini, Senin, 13-12-2021.

 

Karena masalah pasar yang sangat komplek itu tidak bisa diatasi oleh Pemerintah saja, disamping didalamnya yang begitu banyak permasalahan,  juga yang namanya pasar menyangkut hajat hidup banyak orang.

 

Kapala Disperindag menambahkan bahwa di Kabupaten Grobogan ada sebanyak 18 pasar yang menjadi tanggung jawab Disperindag.

Pasar tersebut terbagi dalam wilayah Barat, Tengah dan Timur yang masing-masing di pimpin oleh Kepala UPTD.

“Memang kalau berbicara soal pasar akan begitu komplek masalahnya, akan tetapi kita berusaha menegakkan Perda yang sudah ada termasuk regulasi yang ada di dalamnya”, terang Danis sapaan akrab nya.

 

Kepala Disperindag berencana, kedepan akan merangkul stakeholder termasuk didalamnya awak media guna mengawasi kegiatan pasar termasuk masukan dalam pengelolaan pasar agar lebih baik.

“Meskipun sudah ada paguyuban dan pengelolaan parkir tetap saja masih berat dan butuh unsur lain dalam mengelola serta mengawasi kegiatan didalam pasar”, jelas Ka. Disperindag yang sebelumnya menjabat Kabag Perekonomian Setda Grobogan itu.

 

Pasar Induk Purwodadi yang sekurang-kurangnya menampung sekitar 1.300 pedagang itu Pemkab Grobogan berencana akan meninjau dan memperkirakan kembali infrastruktur (bangunan gedung pasar) nya, apakah masih layak dipertahankan untuk dipakai atau harus direnovasi, mengingat bangunan pasar Induk Purwodadi itu sendiri juga sudah  lama.

 

Selanjutnya dikatakan pula, bahwa untuk bagi hasil Cukai Tembakau baru terserap kisaran 35 % mengingat kegiatan yang didanai oleh BHCT regulasinya berbeda dengan tahun sebelumnya.

 

Dalam audensi Kepala Disperindag yang didampingi oleh beberapa Kabid dan Kasi itu membuat diskusi serta tanya jawab menjadi semakin komunikatif dan hidup.

 

Muhadi, ST, MT. selaku Sekretaris Disperindag juga menyampaikan bahwa kawasan industri tembakau untuk Kabupaten Grobogan saat ini belum layak karena dukungan claster masih sedikit. Sedangkan untuk mewujudkan kawasan industri tembakau dibutuhkan sedikitnya sekitar 30 orang pengusaha yang tersentral dalam satu lokasi. Di Indonesia baru ada di Kudus Jawa Tengah dan daerah Sulawesi.

 

Menurut Ketua IPJT DPC Kabupaten Grobogan melalui Sekretaris IPJT Imam Suranto acara audensi yang baru pertama terselenggara dengan Disperindag ini cukup di apresiasi dan bisa dilanjutkan pada kesempatan lain . Hal itu merupakan bentuk komitmen IPJT Grobogan yang sudah di deklarasikan di Kabupaten Grobogan kurang lebih 3 tahun yang lalu sebagai Mitra sekaligus sebagai kontrol Pemkab Grobogan dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan sehingga menjadikan Kabupaten Grobogan yang semakin hebat.

Pewarta: IS, RM/ Editor Raja.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *