KUDUS, WARTA JAVAINDO.COM
Gudang penggilingan tebu milik Manto Rohadi (39) pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 sekitar pukul 14.30 ludes terbakar api.
Pada saat kejadian Makin Mohtar, seorang petani ( 60 ) tahun, dukuh Krajan RT 04/01 Desa Tergo Kecamatan Dawe Kudus sedang di ladang miliknya yang berada tepat disamping gudang giling tebu, setelah beberapa saat bekerja di ladang sekitar pukul 15.15 wib dia melihat api di belakang tungku gudang yang sudah membakar tumpukan sampah ampas tebu.
Melihat ada api di pabrik gilingan tebu milik Manto Rohadi itu Makin Mohtar berusaha memadamkan api dengan air (selang), kemudian datang Janawi dan Junaedi ikut membantu memadamkan api, namun tidak berhasil.
Melihat api semakin membesar, Makin Mohtar memukul kentongan tanda bahaya milik Tarno yang kebetulan berada di kandang sapi dekat gudang terbakar, selanjutnya warga pun berdatangan ikut membantu dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil juga. Kemudian Manto (korban) minta bantuan Arif (Kades) Dukuhwaringin untuk menghubungi damkar BPBD Kudus.
Tidak berselang terlalu lama, Damkar dari BPBD dan Sat Pol PP Kudus datang memadamkan api, dan api berhasil padam pada pada pukul 18.00 wib.
Kerugian diperkirakan 300 juta rupiah dengan rincian kerugian gula sebanyak 60 Tumbu, bangunan tiang beton beratapkan seng ukuran 8 M X 50 M.
Dalam musibah kebakaran ini tidak ada korban jiwa.
Manto Rohadi (korban) menganggap kejadian ini adalah murni musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun.
Pewarta Ramidi, Editor Raja