WONOSOBO, WARTAJAVAINDO.COM – Pemdes Burat Kecamatan Kepil bekerja sama dengan Kantor BPN Wonosobo membagikan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Senin (15/11/2021). Pembagian 306 sertifkat tanah dilakukan di aula Balai Desa Burat kepada warga yang telah mendaftar pengajuan pembuatan Sertifikat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kades Burat Ir. Gunawan Setiyadi, Kepala BPN Wonosobo Siyamto, A. Ptnh, M.Si., Wakil Bupati Wonosobo Drs. H. Muhammad Albar, M.M., Forkompimca Kepil, Ekspektorat Wonosobo, Sekda Wonosobo, perangkat desa dan masyarakat penerima PTSL.
Dalam sambutanya Kades Kepil Ir. Gumawan Setyadi menyampaikan terima kasi kepada Kantor BPN Wonosobo, Wakil Bupati, Forkompimca Kepil dan semua pihak yang telah mendukung suksesnya program PTSL.
“Atas nama pribadi dan penerintah desa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan program PTSL 2021 Desa Burat serta motifasi semangat bagi kita semua untuk melanjutkan program kerja pemerintahan untuk masyarakat,” paparnya.
Kades Burat menyampaikan laporan program, bahwa PTSL diikuti warga masyarakat sejumlah 306 bidang tanah. Dari 306 bidang tanah yang disetifikatkan sudah selesai atministrasinya.
“Ini merupakan dari program kelanjutan PTSL 1000 bidang tanah tahun 2020 dan alhamdulillah sudah terbit sejumlah 1000 sertifikat,” ujar Kades.
Gunawan menjelaskan, biaya persiapan PTSL yang dibebankan kepada warga masyarakat pemohon sertifikat hanya Rp. 150.000 per bidang tanah dan berlaku untuk semua warga negara Indonesia yang mempunyai bidang tanah di Desa Burat.
Lanjutnya, biaya tersebut sangat murah dan sudah dipertimbangkan oleh Pemdes dan panitia PTSL sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat di masa Covid-19 saat ini. Maka dari itu pihaknya benar-benar memperjuangkan warga masyarakat yang mempunyai tanah yang belum bersertifikat.
“Kami tidak bisa menetapkan atau membebankan biaya persiapan PTSL kepada masyarakat. Alhamdulillah berkat kerjasama dan kemitraan antara Pemdes dengan Kantor BPN Wonosobo program PTSL 2021 Desa Burat berjalan lancar dan sukses,” ungkap Gunawan.
Ditambahkan Kepala BPN Wonosobo Siyamto, A. Ptnh, M.Si., pihaknya sangat merespon apa yang disampaikan Kades Burat tentang arti pentingnya sertifikat dan biaya PTSL serta penerimaanya dengan biaya yang sangat terjangkau bagi warga masyarakat Desa Burat Kecamatan Kepil ini.
“Apa yang saya dengar penjelasan dari Kades Burat ini sangat baik dan istimewa dengan biaya yang terjangkau untuk sertifikasinya,” ucap Kepala BPN Wonosobo.
Menurutnya, bukti kepemilikan bahwa warga masyarakat sudah memiliki sertifikat atas sebidang tanah yang sudah diterimanya ini dan sangat membuat masyarakat senang dan puas.
“Semoga sengketa tanah dan waris sudah tidak ada lagi, semua sudah tuntas dengan lahirnya sertifikat. Sesuai janji kita, 306 sertifikat hari ini sudah kami serahkan kepada warga masyarakat Desa Burat semoga akan bermanfaat untuk pemiliknya,” beber Siyamto.
Sementara itu Wakil Bupati Wonosobo Drs. H. Muhammad Albar, M.M mengucapkan selamat atas suksesnya program PTSL di Desa Burat sejumlah 306 bidang tanah yang sudah sampai ke warga masyarakat.
“Dalam hal ini saya berharap masyarakat penerima sertifikat bisa menjaga, menyimpan dan mengunakan barang berharga ini dengan sebaik-baiknya. Semoga kedepanya tanah-tanah yang belum bersertifikat akan terdaftar melalui program – program sertifikasi desa selanjutnya,” tutup Muhammad Albar. (BL79) Editor Raja.