KUDUS, WARTAJAVAINDO.COM
Pada hari Kamis tanggal 07 Oktober 2021 sekitar pukul 01.30 wib korban yang beralamat di Dukuh Sumber Bulusan Desa Hadipolo RT 005 RW 005 Kecamatan Jekulo Kabupaten. Kudus masih di rumah, kemudian sekitar pukul 02.30 wib korban keluar rumah lewat pintu samping tidak tau kemana korban pergi.
Sekitar pukul 04.30 wib Kasmini bt Sabar ( 40 th) istri korban bangun tidur akan melaksanakan sholat subuh mengetahui korban sudah tidak ada di rumah.
Kasmini bersama anak nya mencari keberadaan korban (Sodiq) di sekitar rumah tapi tidak menemukan.
Selanjutnya sekitar pukul 09.30 wib Farikah bt Nur Ali (38 th) menemukan korban dalam keadaan tergantung di pohon kresen yang berada di pekarangan milik bpk. Moh. Ali warga desa Singocandi Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Korban gantung diri dengan menggunakan tali yang terbuat dari plastik warna biru.
Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa setempat yaitu M Aris.
Setelah mendapat laporan M Aris segera menghubungi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jekulo.
Tak lama kemudian Wakapolsek Jekulo beserta Kanit reskrim, Ka SPK serta anggota piket jaga mendatangi TKP.
Sesampainya di TKP korban sudah meninggal dan sudah di turunkan dari pohon kersen. Menurut keterangan warga korban di turunkan dari pohon kersen oleh warga di bantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Sutarno selaku tim dari Puskesmas Tanjungrejo di temukan luka di leher akibat jeratan tali yang di gunakan untuk gantung diri dan keluarnya air sperma dari alat kelamin korban, dan korban dinyatakan meninggal dunia murni karena gantung diri serta tidak ditemukan luka bekas penganiayaan.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menyatakan menerimakan atas kejadian meninggalnya Sodiq (korban), dan ini merupakan musibah yang sudah menjadi takdir Allah SWT, selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan bertandatangan bermaterai.
Pewarta Ramidi, Editor Raja