GROBOGAN,WARTAJAVAINDO.COM
Berdasarkan Instruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Sat Bimmas Polres Grobogan menggelar kegiatan apel bersama TNI, Polri, dan Perum Perhutani KPH Semarang Sub Semarang Timur dalam rangka mencegah dan menanggulangi Karhutla dan kemudian dilanjutkan simulasi pemadaman kebakaran hutan dengan menggunakan APAR dan alat pemadam tradisional.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Kalimaro Hutan Petak 189A RPH Mliwang BKPH Tanggung KPH Semarang, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, “dengan tujuan untuk menjalin kerja sama dalam rangka mencegah dan menanggulangi Karhutla antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Perum Perhutani,” Jelas,” Kasat Binmas Polres Grobogan, AKP Bambang N,SH MH pada hari Selasa tanggal (24/08/2021) kemarin pagi.
Adapun petugas dalam apel tersebut terdiri dari Kanit Binkamsa AIPTU M. Agus Salim, S.Pd.I, Kanit Binpolmas AIPTU Sampurno, Aipda Yusuf, W., SH, dan Bripka Sunarni. Kemudian hadir juga dalam giat apel tersebut, Waka Adm KPH Semarang Sub Semarang Timur Rohasan, S. Hut., Pabin Kagawana Kompol Ina Sudarwati,SH, Camat Kedungjati Winoto, SH, Kapolsek Kedungjati AKP Muslih,SH, dan Danramil Kedungjati Kapten CPM Joko Santoso.
Di jelaskan oleh Kasat Binmas Polres Grobogan bahwa,
“Kami juga melakukan pemasangan himbauan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kedungjati dan sekitarnya, dan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat melatih para petugas di lapangan dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan secara tepat dan skala prioritas,” Pungkas Bambang N ,SH,MH Kasat Binmas Polres Grobogan .
Reporter :Media Wartajavaindo BANU DM.
Editor :Raja.