Jepara, Wartajavaindo.com.
Senin, 26/07/2021 UD, Irfan Jati , Log Vener Albasia ,Jln Bumi Perkemahan Guyangan Bangsri – Jepara. Pabrik pengolahan kayu albasia di lalap sijago merah, Pabrik tersebut terbakar pada pukul 13, 15 WIB.
Api sulit dipadamkan selain anginnya kencang, juga banyak bahan pengolahan kayu, seperti limbah dari sisa triplek dan serbuk kayu, membuat petugas kuwalahan.
“Mobil damkar satu unit bantuan dari PT KOTA JATI dan Damkar bantuan dari pemadam kebakaran Pemkab Jepara sembilan unit ( 9) unit. Untuk proses pemadaman ini menghabiskan air sekitar 30 tanki.
Itupun baru bisa untuk melakukan pendinginan dan memantau sijago merah jangan sampai merambat ke tempat mesin penggilingan triplek. Puluhan warga ikut membantu dalam pemadaman api tersebut. Sampai sekarang api belum bisa dipadamkan hingga sekitar jam delapan pagi 27/07/2021.
Penyebab kebakaran pabrik Pengolahan Kayu di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara UD Irfan Jati milik haji Jawul Desa Guyangan ini di perkirakan berawal dari pabrik setempat.
Setelah kejadian kebakaran perusahaan UD Irfan Jati tersebut, fihak nya langsung lapor ke Polsek Bangsri dan diteruskan ke Polres Jepara.
Setelah menerima laporan, Polres Jepara langsung tinjau lokasi untuk olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
“Kami menunggu Labfor untuk mengetahui hasil dari olah TKP. Sementara ditempat kejadian api masih keluar asap, belum bisa padam sampai jam 8.25 pagi. Dan diperkirakan kerugian materi mencapai Rp 10 juta rupiahlebih”, tutup Jawul.
pewarta Badi , Editor Raja