AKSI DAMAI PERSATUAN SUPLIER  PT. SATYAMITRA SURYA PERKASA UNIT 5&6 PLTU TANJUNG JATI B JEPARA

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

JEPARA, WARTAJAVAINDO.COM – Telah terjadi Aksi Damai atas nama Persatuan suplier PT. Satyamitra Surya Perkasa. Ketua Aksi Dami H Indananto melalui orasinya menyampaikan dua tuntutan, tuntutan pertama adalah

 ” segera dibayar hak kami yang sudah satu tahun lebih (16 bulan) belum dibayar, kami minta dibayar 50% dari total tagihan kami paling lambat 30 juli 2021.”

 Adapun tuntutan kedua adalah ” PT.SSP segera membuat pernyataan tertulis dan jelas kapan mau dibayar sebelum masa berakhirnya project PT. Satyamitra  Surya Perkasa  (PT.SSP) paling lambat akhir oktober 2021 harus sudah lunas semua. ” Rabu 21 Juli 2021

Orasi diakhiri dengan penyegalan sementar kantor PT.SSP oleh Persatuan Suplier  hingga mendapat respon positif.

Koordinator Aksi Damai Hari Sutrisno menyatakan ” bahwa Pernyataan sikap yang diambil oleh Persatuan  Suplier PT. Satyamitra Surya Perkasa Unit 5&6 Tanjung Jati B Jepara dengan maksud menyampaikan sikap tegas terkait haknya seperti yang disampaikan oleh ketua Aksi Damai H Indananto dalam orasinya siang ini.

” Namun apabila Aksi Damai yang kami lakukan pada siang hari ini tidak mendapat respon positif dari PT. SSP maka kami akan melakukan Aksi lebih besar lagi. ” katanya

Mengapa hal ini kami lakukan karena kami sudah berupaya dengan berbagai cara untuk berkoordinasi baik melalui penyampaian lisan atau dengan surat resmi. Sekitar 16 (enam belas) bulan satu tahun lebih kami menunggu tetapi belum ada penyelesaian hingga saat ini sehingga kami mengambil sikap seperti yang kami lakukan disiang hari ini dengan harapan ada respon dari pihak PT.SSP.

Perwakilan dari PT. SSP menyampaikan bahwa pihak Perusahaan  menyambut baik adanya  Aksi Damai yang dilakukan oleh Perwakilan Persatuan Supliernya. Bahwa pihak perusahaan akan segera berkoordinasi dengan managemen untuk menjadwalkan pembayaran kepada pihak Suplier namun tetap meminta untuk bersabar hingga jadwal pembayaran bisa segera terealisasi.

Dan hal ini disambut positif oleh pihak suplier dan berharap segera dilakukan penyelesaian pembayaran 50% seperti tuntutannya yaitu akhir juli, 30/7/2021 dan pembayaran pelunasan pada akhir oktober 2021.

Aksi Damai Perwakikan Persatuan Suplier telah terlaksana dengan tertib aman dan  mematuhi prokes serta diakhirir dengan pembukaan segel sementara setelah mendapat beberapa wejangan dari pihak Polsek Kembang dan babinsa mengingatkan bahwa saat ini masih masa PPKM Darurat, jadi dihimbau untuk tidak menciptakan kerumunan sehingga tidak menimbulkan klaster klaster baru dari Aksi Damai tersebut.

Pewarta E John, Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *