SEMARANG WARTAJAVAINDO COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat. Kepada awak media Kombes
Iqbal mengatakan bahwa,
“Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, pada hari Kamis tanggal (1/7/2021) kemarin.
Dalam hal ini, di sebutkan Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut. Disisi lain, Kombes Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu,Kombes Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus corona baru.
Menurut Kombes Iqbal bahwa,
“Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat,” Pungkas Kabid humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy.
Pewarta : Media Wartajavaindo BANU DM.
Editor : Raja.