SUKOHARJO, WARTAJAVAINDO – Jamu jenis serbuk yang dijual bebas dipasaran diwilayah Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo disinyalir beberapa merek belum ada ijin Depkes dan BPOM.
Dari penelusuran wartajavaindo.com didapatkan, dipasar Tawangsari banyak pedagang yang menjual berbagai jenis jamu yang telah diberi merek namun belum bertuliskan ijin dari Depkes dan BPOM sebagai dinas terkait yang melegalkan obat tersebut boleh dipasarkan atau dijual ke konsumen.
Jamu tersebut antara lain, Sariawan Usus, Cuci darah yang diproduksi dalam label bungkus dari pengrajin jamu jawa ” JAMPI JAWA ” Sukoharjo Solo Indonesia.
Salah seorang pegadang yang berjualan dilantai atas pasar Tawangsari ketika ditemui wartawan menuturkan, bahwa merek-merek jamu yang dijual merupakan usaha tradisional warga atau pegadang jamu di Tawangsari. Ada sebagian yang meracik sendiri dengan hanya membuat bungkus (packing) membeli serbuk jamu kemudian mengepaknya sendiri.
Dikatakan, diwilayah Tawangsari usaha-usaha pembuat jamu banyak, usaha tersebut merupakan usaha tradisional rumah tangga dan dijual murah, kata pedagang tersebut saat ditemui di kiosnya es, (5/6).
Sebagian pedagang yang menjual jamu serbuk merek “Jampi Jawa Cuci darah, Sariawan usus ada sebagian pedagang membelinya dari pengusaha jamu diwilayah Sukoharjo, yang usaha dibawah naungan GPJI yang merupakan Koperasi gabungan pengusaha jamu Indonesia Kabupaten Sukoharjo, tuturnya
Ketua Koperasi GPJI Kabupaten Sukoharjo Murtejo ketika dikonfirmasi hal tersebut mengatakan bahwa Jamu merek Jampi Jawa Cuci Darah, Sariawan usus bukan usaha jamu dibawah naungan GPJI, jadi kemungkinan ilegal apalagi tidak tercantumkan Depkes dan BPOM dilabelnya, kata bu Mur
Lebih lanjut disampaikan, di Kabupaten Sukoharjo ada sekitar 70 anggota pengusaha jamu dibawah naungan GPJI dan semuanya ada dalam pengawasan dan pembinaan BPOM sebagai instansi yang berkompeten, terangnya
Sementara, salah seorang pengusaha Jamu di Tawangsari Yunianto mengatakan bahwa merek Jampi Jawa Cuci darah yang beredar dipasar-pasar semua sepengetahuan Ketua Koperasi GPJI Ibu Murtejo, kami siap diketemukan atau dikumpulkan semua pengrajin jamu di Sukoharjo, kata Yunianto saat ditemui disamping rumahnya Bangun Asri Kateduhan Tawangsari didampingi Kanitreskrim Polsek Tawangsari IPTU Ketut W. (16/6). hery/sg. Editor Raja