ADANYA INDIKASI PERMAINAN KOMPENSASI HARGA TOL SMG-DMK DAN PENARIKAN PUNGLI OLEH OKNUM, MEMBUAT TIM UNIT 3 TIPIKOR POLDA JATENG TURUN TANGAN

0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

 

DEMAK, WARTAJAVAINDO. COM-Pada hari senin tgl 24 Mei 2021 Tim unit 3 Tindak Pidana Korupsi Polda Jateng telah terjun di TKP di Desa Wonosalam melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi permainan dalam menentukan harga kompensasi ganti kerugian tanah yang terkena proyek jalan tol Semarang-Demak, oleh oknum jasa penilai publik dan juga terkait adanya penarikan pungutan liar ( pungli ) oleh oknum panitia desa Wonosalam sebesar 1%.

Dari hasil investigasi dan penyelidikan oleh tim Tipikor Polda Jateng terhadap 40 warga yang tanah nya terkena TOL dan sudah menerima ganti kerugian tersebut dapat di simpulkan adanya indikasi/dugaan bahwa mereka dimintai fee 1% dari harga apabila pingin harga tanah nya naik yang dikoordinir oleh oknum warga dan setelah dananya terkumpul di pihak pengepul (panitia) disampaikan kepada pihak penilai harga tanah sehingga harga nilai tanah nya naik.

Para penyidik tim unit 3 Tipikor Polda Jateng tersebut yang di pimpin oleh AKBP Kusnandar, sudah melakukan klarifikasi di lapangan dengan memintai keterangan kepada para warga Wonosalam yang tanah nya terkena TOL tersebut . Dan rencananya minggu depan akan dilakukan penyidikan sehingga masalah mafia tanah TOL/pungli tersebut dapat terungkap secara gamblang. Untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi yang semakin marak.

Disisi lain menurut Muhammad Zuhri warga Loireng Sayung yang juga pengurus farum FSGU mengatakan bahwa semua warga sangat mendukung proyek jalan TOL, namun dia masih bertahan karna tanah nya dihargai sangat rendah yaitu sebesar Rp.140.000/meter, termasuk Ahmad Romani warga Wonosalam juga masih bertahan karena lahan tanah nya hanya dinilai Rp.380.000/meter, juga Mukohar warga Kendaldoyong yang tanah nya hanya dinilai sangat rendah yaitu hanya Rp.350.000/meter, sedangkan menurut ketua umum forum FSBU H.Sukarman pada prinsipnya warga sangat mendukung program proyek jalan TOL tersebut, dari keempat desa yang masih bertahan dan belum menerima ganti rugi karena kompensasi harga tanah nya sangat rendah adalah sebagai berikut :
1. Desa kendal doyong, berjumlah 27 warga
2. Desa Wonosalam = 3 warga
3. Desa Karangrejo = 17 warga
4. Desa Loireng = 2 warga.

Mereka berharap dengan adanya penyidikan tersebut oleh pihak unit 3 Tipikor Polda Jateng, bisa berefek pada perubahan kenaikan harga yang layak dan adil.

(Kontributor: H.SUKARMAN)  Editor: Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *