TERJERAT KASUS PEMERASAN DI BANYUMAS, KETUA DPP GN-PK JATENG MENGUNDURKAN DIRI.

JAKARTA, WARTAJAVAINDO.COM – Kasus dugaan Pemerasan di Polres Banyumas yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Jawa Tengah, Drs. S. Subroto, MH direspon DPN GN-PK Pusat yang menyatakan bahwa sebelum ditetapkan tersangka oleh Polresta Banyumas, Ketua DPP GN-PK Jateng, Drs. S. Subroto, MH secara lisan telah menyatakan pengunduran dirinya kepada Ketum DPN GN-PK. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketum DPN GN-PK, H. Adi Warman, SH, MH, MBA melalui rilisnya (Rabu,19/5).
Dengan ini diberitahukan, bahwa : 1. Bapak Subroto, ketua DPP GN-PK Jateng sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPP GN-PK Provinsi Jateng secara lisan, dengan alasan untuk dapat konsentrasi menghadapi kasus pidananya. Sehingga saat ditahan beliau bukan lagi Ketua DPP GN-PK Provinsi Jateng,” ungkapnya. Selanjutnya H. Adi Warman, SH, MH, MBA juga menjelaskan untuk mengisi kekosongan Organisasi DPP GN-PK Jateng, maka akan diterbitkan SK PLT Ketua DPP GN-PK Jateng,” untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua yang ditinggalkannya, beliau sudah berkoordinasi dengan Ketum DPN GN-PK untuk mengangkat wakil ketua I DPP GN-PK untuk menjadi PLT Ketua DPP GN-PK provinsi Jateng,” jelasnya.
H. Adi Warman, SH, MH, MBA juga menegaskan mengenai subtansi perkaranya, yang bersangkutan sudah mengakui keterlibatan terhadap tuduhan tersebut sehingga tidak mungkin di bela oleh GN-PK.
Sebagaimana diketahui Ketua DPP GN-PK Jateng, Drs. S. Subroto, MH beberapa hari yang lalu telah ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan dan telah ditahan di Polresta Banyumas Jawa Tengah. Kasus ini telah berimplikasi terhadap keberlanjutan GN-PK Jateng yang harus diselamatkan dan dikembalikan marwahnya. Selanjutnya hal ini telah direspon cepat pihak DPN GN-PK Pusat dengan menunjuk PLT Ketua DPP GN-PK Jateng. (TIM) .Editor:Raja