DEMAK, WARTAJAVAINDO.COM – Dalam rangka memback up kebijakan Pemerintah berupa pendisiplinan masyarakat taat 5M dan penerapan PPKM berbasis mikro dilaksanakan oleh stakehoder mulai dari Pemerintah pusat hingga pemerintah desa, Wakapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Wedung Polres Demak Polda Jawa Tengah menyambangi posko PPKM berbasis mikro di Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, (Senin 17 Mei 2021.)
Sambang ini bertujuan guna berkoordinasi dengan Pemdes Buko dan satgas posko terkait pendataan warga terpapar covid-19 ataupun pembagian zona penyebaran covid-19 di Desa Buko. Selain itu terhadap warga masyarakat di lingkungan dimana ada warga yang terindikasi terpapar atau terkonfirmasi positif covid-19, maka satgas posko bersama tenaga kesehatan dengan support dari Polri, perlu melaksanakan 3T yaitu Tracing, Testing, dan Treatment.
Tracing dilakukan dengan penelusuran terhadap orang yang melakukan kontak aktif dengan pasien covid-19, testing dilakukan dengan swabtest dan treatment dilakukan jika hasil swab test menunjukkan positif maka perlu dilakukan penanganan lanjut semisal isolasi dan pemberian suplemen pengobatan.
Wabah pandemi covid-19 yang telah berlangsung lama menjadi bahan analisa dan evaluasi bagi upaya penanganan covid-19 oleh Pemerintah. Upaya secara masif dan komprehensif terus dilakukan sebagai perlindungan kepada warga masyarakat agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga dengan aman dan kondusif.
“Kami sangat berharap petugas Posko PPKM berbasis mikro aktif melaksanakan pendataan warga yang terindikasi sakit yang kemungkinan terapar covid-19 kemudian laporkan kepada satgas penanganan covid-19 untuk ditindaklanjuti dengan testing dan treatment”, ujar Kapolsek Wedung AKP Rusmanto.
Selain edukasi protokol kesehatan dalam PPKM berbasis mikro dengan menerapkan pola 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, Iptu Muamar, SH juga menyampaikan agar warga masyarakat yang kemarin mudik dari luar daerah untuk tidak kembali merantau untuk sementara. Hal ini dimaksudkan agar upaya penanganan covid-19 membuahkan hasil yang diharapkan dan tidak timbul cluster baru dalam perkembangan wabah pandemi covid-19.
Pewarta: Waftah, Editor:Raja.
(Sumber: Humas Polsek Wedung)