POLSEK WEDUNG BAGIKAN ZAKAT FITRAH

DEMAK, WARTAJAVAINDO.COM – Memasuki hari ke-28 bulan Ramadan 1442 H bertepatan hari Senin 10 Mei 2021, Polsek Wedung membagikan zakat fitrah kepada 42 orang yang berhak menerima dari Desa Ngawen Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Dipimpin oleh Wakapolsek Wedung Iptu Muamar, SH, pembagian zakat fitrah berupa beras 2,5 kg berjalan lancar.
Sebagaimana kita ketahui bahwa zakat fitrah meruapakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan seorang muslim. Pelaksanaannya di akhir ramadan menjadi penyempurna ibadah puasa ramadan. Hal inilah yang menjadi pedoman anggota Polsek Wedung yang notabene beragama Islam untuk melaksanakan rukun islam yang ke-4 tersebut.
Pembagian zakat fitrah kepada warga yang berhak menerimanya di masa wabah pandemi covid-19, dilakukan dengan mempedomani protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.
(Sumber: Humas Polsek Wedung) Waftah./ Editor: Raja