‘SPKP’ DAN ‘KASBI’ MENGGELAR AKSI TEPAT DI HARI BURUH DI DEPAN KANTOR BUPATI DAN DPRD BLORA

0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

 

BLORA, WARTAJAVAINDO.COM – Dengan prokes covid-19 dan mengenakan masker sejumlah buruh Blora yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) dan Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dengan satu mobil komando di iringi motor, para buruh melakukan orasi di depan kantor bupati dan DPRD blora, selain orasi para buruh juga membagikan masker kepada sejumlah pengendara.

Ketua SPKP, Agung Pujo Susilo, mengatakan, selain menuntut dicabutnya Omnibus Law berikut peraturan turunannya, dalam aksi tersebut para buruh menuntut agar pemerintah turut aktif membantu buruh PT Caraka Perdana Megah agar membayar upah bulan Agustus 2017.

“Sudah empat tahun lamanya sampai sekarang belum selesai. Upaya mediasi sudah kami lakukan tapi sampai sekarang kita memandangnya pemerintah masih diam,” ujar Pujo.

 

Pujo melanjutkan, dampak tidak dibayarkannya gaji pada Agustus 2017 itu terasa sampai sekarang, Satu bulan tidak gajian, maka perusahaan ini bisnisnya harus dihentikan. Komponennya itu gaji, tabungan, dan JHT, Kemudian untuk tuntutan lain dalam aksi tersebut yakni dicabutnya Omnibus Law berikut peraturan turunannya. Hal itu dinilai sangat merugikan kaum buruh”, terangnya

Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) harus ditetapkan, Hal itu dinilai sebagai acuan pengupahan kepada buruh, Termasuk buruh yang bekerja di bawah perusahaan sektor migas, Karena kawan buruh ini statusnya kontrak seumur hidup, Mereka tidak punya status kerja. Pada suatu sisi dia berjuang untuk bagaimana bisa diangkat sebagai karyawan tetap, adanya Omnibus Law harapan pupus,”Seharusnya pakai UMSK, karena di bawah BUMN kami dorong Kabupaten Blora (UMSK) ditetapkan,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora, Sudharmono, mengatakan, pihaknya siap menjadi jembatan dalam upaya penyelesaian pengupahan buruh yang belum dilunasi pada 2017.

“Pada prinsipnya kami akan bantu, apa yang mejadi harapan mereka akan kami teruskan pada perusahaan sesuai dengan hak-hak mereka”, ungkapnya

Para buruh tersebut membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan, Di antaranya poster bertuliskan ‘Cabut Omnibus Law dan Seluruh PP Turunannya, dan bentangkan bertuliskan ‘Catatan Buruk Pemkab Blora, Upah Buruh Tidak Dibayarkan, Kenapa Pemerintah Diam, Mana Tanggung Jawab Kalian.

Pewarta: Lilik Y / Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *