BANYUMAS, WARTAJAVAINDO.COM – Aneh dan sangatlah keterlaluan dan membuat amarah serta jengkel bagi warga masyarakat Kabupaten Banyumas terhadap ulah dari oknum (BRT) yang diduga mengakui sebagai Ketua GNPK Jateng terpilih pada bulan Januari 2021 lalu, (Banyumas-25/04/2021)
Awal dari adanya berbagai aduan dan laporan dari Para Kepala Desa di Kabupaten Banyumas (23/04/2021) kepada Polresta dan Kejaksaan Negeri Banyumas, bahwa para Kepala Desa telah melaporkan bahwa mereka diperas oleh oknum yang mengaku Ketua GNPK Jateng, sampai mencapai ratusan juta karena diduga ada penyelewengan anggaran dana desa dan lainnya, terkait dengan itu pula oknum tersebut telah melakukan intervensi dan pemerasan dengan modus meminta copian salinan LPJ dari tiap desa yang harus diserahkan kepadanya dan diantarkan ke rumahnya.
Dalam menjalankan aksi jahatnya, (BRT) dibantu oleh seseorang yang ternyata merupakan mantan kepala desa dari salah satu desa yang ada di Banyumas, sebut saja (ANW) yang bertugas melakukan penyampaian dan mengkondisikan para kades sebagai mangsa dan korban yang selanjutnya dana-dana tersebut diserahkan kepada (BRT).
Para kades yang pernah diperasnya antara lain (ARS), (SGG), (MKS), (WGH) saat di konfirmasi awak Media ini menerangkan bahwa ada beberapa lagi nama kades sebagai korban pemerasan tersebut, mereka sepakat secara bersama sama melaporkan perkara pemerasan tersebut.
Andi Maulana Satgas Saber Pungli GNPK Jawa Tengah saat klarifikasi di TKP memberikan keterangan bahwa,
Modus dan skenario yang dilakukan oknum (BRT) sungguh aneh memberikan klarifikasi seolah dia tidak melakukan pemerasan dan meminta uang kepada para Kades dengan melakukan alibi pembelaan diri dengan seolah memaksa para korbannya membuat surat penyataan dan trik hutang piutang jaminan BPKB dan lainnya, akan tetapi publik sudah mengetahui kebusukan tersebut tetap tercium karena banyak alat bukti dari hasil percakapan lewat WhatsApp, SMS dan pembicaraan lewat group para kades yang memang ternyata permainan tersebut adalah bagian dari skenario oknum (BRT).
“Dengan kekesalan tersebut, para Kades sepakat memberikan laporan tidak hanya kepada Polresta dan Kejati Banyumas saja bahkan sampai melaporkan ke Gubernur, Kapolda Jateng sampai dengan Presiden RI untuk meminta keadilan dari oknum yang mengaku sebagai Ketua GNPK Jateng yang notabene sebagai lembaga Anti Korupsi dan Pungli besar di Indonesia”, pungkas Andy. (***)
(RED)