BANYUMAS, WARTAJAVAINDO.COM – Aparat Polresta Banyumas, Jawa Tengah menerima laporan Para Kepala Desa atas laporan pemerasan yang dilakukan oleh (BR) seorang oknum ketua lembaga GNPK Jawa Tengah.
Warga Desa/Kecamatan di Banyumas ini diduga menjadi korban tindak pidana pemerasan terhadap para kepala desa hingga korban merugi ratusan jutaan rupiah.
“Dia selalu menakuti dan menebar teror ancaman di Kabupaten Banyumas dengan tanpa pandang bulu”, tegas Salah satu Kades berinisial (WG) dengan nada marah sambil menangis.
Sedangkan kades yang menjadi korbannya adalah Kepala Desa di beberapa kecamatan yang dibidik oleh oknum Ketua GNPK tersebut yang sudah dua kali menjabat dua periode jabatan Kades di Kabupaten Banyumas.
Setiap kali melakukan aksinya, (BR) bersama (AW) yang juga mantan seorang Kades yang menjadi informan dan mediasi pemerasan itu akan memberitakan dan melaporkan dengan pengancaman kasus si korban kepada Aparat Penegak Hukum sebagai Modusnya.
Karena merasa resah dan selalu diteror dan diperas (BR) akhirnya persatuan para Kepala Desa seluruh Kabupaten Banyumas melaporkan bersama-sama para kades kompak ke Polresta dan Kejati Banyumas yang didampingi oleh Satuan Tugas GNPK Jawa Tengah yang sering sekali mendapatkan aduan dari masyarakat atas sepak terjang segala hal yang dilakukan (BR) sehingga selalu membuat tidak tenang dan resah.
Dalam hal ini Satgas GNPK memang berniat untuk menertibkan jika anggota GNPK yang berbuat melanggar hukum dan AD/ART kelembagaan GNPK sampai tuntas.
Kepada polisi, Para Kades mengaku sudah berkali-kali diperas oleh (BR) dengan cara menakut-nakuti dibuatkan berita negatif.
Dari hasil pemerasan, pelaku mendapatkan Rp. 375 juta dari para Kades.
Sekali memeras Kades, nilainya sampai Rp. 65 juta dan ada pula yang sampai Rp. 100 Juta. (23/04/2021)
Pewarta: Andy M/Editor: Raja