BLORA, WARTAJAVAINDO.COM – Berikut sepak terjang Sosok Seno Margo Utomo yang menjadi tranding topik di Kabupaten Blora dengan aksi nekatnya yang naik meja pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora saat audensi, berikut profilnya, Kamis (15/04/2021).
Seno Margo Utomo lahir di Jakarta 6 Febuari 1973, sekaligus tenaga ahli fraksi PKS DPR RI bidang energi komisi 7 sejak 2015 sampai sekarang, Menyelesaikan S1 di komunikasi Fisip Universitas Sebelas Maret Solo, dan sedang menempuh pendidikan S2 di MM USAHID Jakarta.
1. Mulai tahun 2019, bersama teman aktivis mendorong isu judicial review dana bagi hasil migas blok Cepu. Mulai dengan mendatangkan para pakar dan laywer, menggelar diskusi, melakukan lobi ke Pemkab Blora, DPRD kabupaten dan provinsi, sampai menghadap Wagub Jateng untuk meminta dukungan. Dan agar lebih merapikan gerakan membentuk kelompok dengan nama ALIANSI MASYARAKAT SIPIL BLORA (AMSB) yang berbadan hukum dan punya rekening untuk donasi masyarakat. Puncak gerakan adalah mengajukan permohonan JR pasca AMSB mendapat laywer nasional Boyamin Saiman (Bang BO) secara gratis, mesikpun akhirnya permohonan JR ditolak karena ASMB tidak memiliki legal standing soal urusan keuangan daerah, kecuali Pemkab Blora yang mengajukan. Akan tetapi ASMB tidak merasa gagal karena sebenarnya tugas perjuangan DBH migas itu tanggung jawab Pemkab Blora.
2. Berkecimpung bersama relawan komunitas anti riba Blora (KARIB) dan gerakan infag beras (GIB) dalam aksi sosial dan pendidikan. Mulai dari berbagi santunan buat anak yatim, santri dan pengajar pondok, juga membangun dan mengelola rumah Qur’an Al buruj.
3. Selain itu, karena harus WFH sebagai tenaga ahli DPR RI selama pandemi, maka sering menyembunyikan diri dan eksekutif melalu aktifitas dengan teman teman LSM di Blora, seperti kasus :
A. Melaporkan Bawaslu Blora kepada DKPP RI, dalam dugaan pelanggaran administrasi dan etik proses perekrutan panwascam Blora, sidang online DKPP memenuhi permohonan para pemohon sebagian.
B.Kritisi melalui media dan medsos kasus kunker DPRD Blora yang sempat firal sampai keluar negri karena ada penghinaan terhadap petugas medis dan TKI.
C.Kritisi isu penanganan covid di Blora dengan beberapa kali demo dan audensi terkait anggaran dan pengawasan bantuan baik dari pusat, Pemkab maupun dana desa.
D.Kritisi Bupati Blora melalui media massa dan medsos yang dangdutan dalam hajatan (viral nasional) yang jelas melanggar perbub yang dibuat bupati sendiri terkait prokes selama pandemi covid-19.
E.Melaporkan Bupati ke Bawaslu Blora dalam dugaan money politics dalam pilkada 2020.
F.Aksi dan audensi terkait anjloknya harga gabah dan penolakan impor beras bertajuk “Weden Sawah Nuntut Anjloke Rego Gabah” di dinas pertanian Blora, dengan treatikal seorang seniman sekaligus aktivis pejalan kaki nasional Lilik Yuliantoro sebagai weweden sawahya.
G.Aksi naik meja dalam audensi LSM sentani dan forum Blora selatan tentang isu CSR perusahaan migas di Blora kemarin.
4. Pernah menjadi anggota DPRD Blora periode 2009 sd 2014.
Di awal menjabat DPRD menjadi salah satu inisiator hak angket DPRD terkait isu pengawasan infrastruktur di dinas PU meskipun gagal disepakati dalam paripurna DPRD, selain aanggaran selama menjadi DPRD intens kawal isu migas, alasanya karena kekayaan SDA migas di Blora harus jadi berkah dan bukan kutukan, sampai menjadi sekretaris tim transparansi migas Blora (tahun 2010 sd 2013) dengan tugas utama melakukan lobi ke pemerintah pusat terkait dana bagi hasil (DBH) migas blok cepu, menjadi anggota badan anggaran intens statmen di media terhadap isu isu anggaran baik PAD maupun belanja, dikenal vokal karena sering potong anggaran OPD dan sering mengkritik kebijakan eksekutif. pernah saat bahas APBD di demo suporter sepak bola persikaba karena potong anggaranya, sehingga teman jurnalis sering kasih status dalam liputanya sebagai juru bicara BANGGAR, selain itu sering diundang baik sebagai peserta maupun narasumber dalam pelatihan atau workshop dengan tema migas berbagai kota di Indonesia, karena intens dalam isu.
5. Pengalaman organisasi
Ketua lembaga kegiatan Islam fisip UNS, humas KAMMI Solo, humas partai keadilan (PK) Solo, sekum partai keadilan sejahtera DPD Blora, direktur LSM Lintas Blora, penasehat LSM Blora synergi insatitut, ketua aliansi masyarakat sipil Blora (AMSB), aktifis LSM gerakan rakyat menggugat (GERAM) Blora.
6. Pengalaman kerja
Bagian iklan jawapos radar Solo, dosen sekolah ces Solo, funding advertising company “bee communication” Solo, marketing Bank Muamalat cabang Cepu, operator PNPM di Blora, pendamping program Kementan di Blora dan anggota DPRD Blora 2014 sd 2014.
Perlu diketahui Audiensi yang digelar DPRD Kabupaten Blora Jawa Tengah, pada Rabu 14/04/2021, mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Blora berlangsung memanas. Pasalnya, perusahaan yang diundang menyebut jika Blora ingin mendapatkan tanggung jawab sosial, maka harus mengajukan proposal terlebih dahulu”.
Lilik yuliantoro
Editor: Raja