SULTRA, WARTAJAVAINDO.COM. -Jakarta, Forum Advokasi mahasiswa Hukum indonesia (MFHI) Sulawesi Tengagara melakukan unjuk rasa di gedung KPK meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi agar melakukan pemeriksaan beberapa kegiatan di Sulawesi Tenggara Rabu 24 Maret 2021.
Dalam orasinya selaku ketua kordinator lapangan atau penanggung jawab kegiatan aksi tersebut menyampaikan bahwa ini merupakan kategori Tidakan Extraordinary Crime (kejahatan Luar biasa) yang senantiasa menjadi musuh utama yang patut untuk di perangi secara bersama-sama. akibat dari Korupsi adalah meningkatnya angka kemiskinan serta membawa dampak buruk terhadap Stabilitas Ekonomi dan sistem pelayanan publik pada Suatu Negara. Faktanya akibat korupsi rakyat kehilangan hak-hak kehidupannya, warga digusur karena munculnya izin-izin mega proyek pembangunan, harga beras mahal, Listrik naik dan BBM naik karena mafia-mafia, pendidikan dan kesehatan harus membayar karena uang Negara habis dicuri pejabat korup. Ucapnya dengan lantang di hadapan gedung KPK RI.
“Sumber daya alam Indonesia dirampok dengan izin-izin palsu yang dikeluarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu kasus korupsi yang menjadi soratan saat ini adalah korupsi Anggaran negara yang dialokasikan untuk penanganan Covid – 19. Yakni, Sebesar Rp.400 Miliar, Salah satunya adalah dugaan korupsi anggaran pengadaan masker yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan total Anggaran sebesar Rp. 7 Miliar yang diduga kuat melibatkan Gubernur, eks. Kepala BPBD dan Kadis Kesehatan provinsi Sultra. Katanya”
Lanjut ia katakan anggaran sebesar Rp. 7 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan masker tersebut, dalam realisasi fiktif. Saat ini yang jadi sorotan adalah Skandal Korupsi Mega proyek yakni, pembangunan Rumah Sakit Jantung dan pembangunan Jalan Kendari-Toronipa, yang menghabiskan Anggaran sebesar, Rp.1,1Triliun. Namun pada realitasnya, RS Jantung tersebut terbengkalai, sama halnya pembangunan Jalan
Kendari-Toronipa dari mulai perencanaannya sampai dengan pelaksanaannya tidak sesuai dengan
Prosedur, maupun kajian yang matang dan Anggaran yang digelontorkan tidak masuk akal.
Pasalnya, anggaran senilai Rp.1,1 Triliun dengan volume pekerjaan jalan sepanjang 14 kilometer itu sangatlah
tidak Rasional., paparnya
Dengan merujuk pada Rumusan masalah diatas maka kami yang tergabung dalam Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara-Jakarta Meminta kepada komisi pemberantas korupsi (KPK) beberapa Poin Tuntutan sebagai berikut :
*Mendukung penuh KPK Membongkar Skandal Korupsi Mega Proyek serta Korupsi Dana Covid-19 di Provinsi Sultra. yang diduga melibatkan Gubernur Sultra, Kadis SDA &. Bina Marga „Eks Kcpala BPBD serta Kadis Kesehatan Provinsi Sultra, yang merugikan Negara
Miliaran Rupiah.
*Mendesak KPK segera panggil dan Periksa Gubernur Sultra, Kadis SDA & Bina Marga, eks.Kepala BPBD Serta Kadis Kesehatan Propinsi Sulawesi Tenggara, atas Dugaan keterlibatan
mereka dalan Kasus Korupsi Anggaran Mcga Proyck dan Anggaran Dana Covid-19 di pr
Sultra.
*Meminta KPK untuk Mengaudit Anggaran Mega Proyek Senilai Rp.1,1Triliun dan Anggaran Penanganan Covid-19 Sebesar Rp.400 Miliar, yang direfocusing ke Pemprov.Sultra, kemudian dialokasikan ke BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, untuk pengadaan Masker dan alat PCR.
*Meminta KPK segera membentuk Tim untuk menginvestigasi Anggaran Sebesar Rp.1,1Triliun dan Anggaran Dana Covid-19, Sebesar Rp.400 miliar yang direfocusing untuk penanganan Covid-19 di Sulawesi tenggara.
*Mendukung KPK menghukum Mati pelaku korupsi Anggaran Dana Covid-19, dan Anggaran mega proyek sulawesi tenggara’ Tegaskan M.Jibril Selaku Penanggung jawab jalanya aksi tersebut.
“Dalam kegaiatan unjuk rasa tetap mengikuti protokol kesehatan
Kahar