PEDAGANG PASAR MRANGGEN DI VAKSINASI COVID-19 OLEH TIM TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

DEMAK, wartajavaindo.com – Kapolsek Mranggen melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Pedagang Pasar Mranggen yang berlangsung bertempat di Kantor pasar Mranggen oleh Puskesmas I Mranggen,pada hari Sabtu tanggal (6/03/2021) pukul 08.00 Wib kemarin .

Dalam kegiatan penyuntikan Vaksin tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak H Sri Fahrudin Bisri Slamet SE dan Badarudin MA Anggota DPRD FPDIP, Camat Mranggen di wakili Kasie Trantib Jupri Sip, Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukartiyo, Kapolsek Mranggen AKP M Sigit Hadi K SE, Kepala Puskesama I Mranggen dr Kartika, Kepala Pasar Mranggen Gluput Abdurrohman,dan Kepala UPTD Pasar Mranggen I Budi Widiyaningsih SPd,MM.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Mranggen dan Danramil mengecek langsung pelaksanaan Pedagang Pasar Sebelum di suntik Vaksin para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin. Hingga selesai jumlah pedagang pasar Mranggen yang di Vaksin sebanyak 1.427 orang.

 

Kepada Tim Media Wartajavaindo
Kapolsek Mranggen Sigit Hadi K SE menjelaskan bahwa ,“Kepolisian Sektor Mranggen dan Semua Muspika Kecamatan Mranggen bertujuan Pengamanan dan monitoring kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam kegiatan tersebut.” terangnya.

Kapolsek menyebutkan bahwa dgn pemberian Suntikan
dan tujuan di vaksin guna memberikan kekebalan tubuh para pedagang, sebagai upaya pencegah penularan Covid-19, “ Pungkas AKP M Sigit Hadi K SE Kapolsek Mranggen.

Reporter: Media Wartajavaindo BANU DM/Editor : Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *