PPKM LANGKAH STRATEGIS PEMERINTAH DI MASA PANDEMI

0 0
Read Time:53 Second

DEMAK, WARTA JAVAINDO.COM

PPKM di tingkat Kabupaten/Kota mengatur beberapa hal, seperti membatasi jumlah orang di tempat kerja (WFO) 50%, tetap meneruskan kegiatan belajar mengajar secara daring, mengatur waktu dan kapasitas tempat makan, dan sebagainya, Ujar Andy Maulana sebagai Konsultan Bidang Tapem dan Kebijakan Publik RI.

Imbuh Andy, Mari kita taati pemberlakuan PPKM ini agar dapat menekan tingkat penularan COVID-19 di daerah kita masing-masing, dengan tetap disiplin protokol kesehatan 3M yaitu : Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin.

Menurut tambahan penjelasannya, Andy memaparkan apa itu PPKM yang pada intinya menyatakan, bahwa area pembatasan bisa ditambah sesuai kondisi wilayah masing-masing. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan cakupan penerapan PPKM.

“Provinsi sebagaimana dimaksud dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakukan pembatasan,” tulis Inmendagri 3/2021.

kemudian ada penjelasan apa itu PPKM dalam Inmendagri 3/2021 menjelaskan, istilah tersebut berarti adanya Kegiatan dan Program terkait Pembatasan dilakukan hingga tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.  Andy M

Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *