Urkes Bag Sumda & Propam Polres Grobogan Lakukan Tes Urine Ke Sat Res Narkoba

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

GROBOGAN, WARTAJAVAINDO.COM – Yang dilaksanakan dgn mendadak Kasat Res Narkoba beserta seluruh Personel Sat Res Narkoba Polres Grobogan dilakukan Tes Urine Narkotika oleh Tim Urkes Bag Sumda,pada hari Rabu tanggal (24/2/2019) lalu di Urkes Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard SIahaan Sik,MH mengatakan bahwa,” dilakukan test urine, untuk memastikan bahwa mereka bukan ‘hamba’ barang haram itu.

“Tujuannya pengecekan dan screening awal kepada anggota Sat Res Narkoba guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang dimungkinkan dilakukan oleh anggota,” kata Kapolres, pada hari Rabu tanggal (24/2/2021) lalu.

Dikatakan Kapolres, tes urine kerjasama dengan Urkes dan Sie Sat res Narkoba Polres Grobogan merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Grobogan.

“Test itu diadakan bukan untuk menjebak atau mempermalukan anggota, tapi untuk menunjukan bahwa anggota Sat res Narkoba, punya integritas yang tinggi dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, hingga tidak ikut terjebak dalam lingkaran setan,” Kata AKBP Jury Leonard Siahaan S ik, MH .

Saat test urine dilakukan, secara bergiliran, seluruh personel Sat res Narkoba diambil sampel urinenya, dengan pengawasan yang ketat oleh Kasi Propam dan Ur Kes Bag Sumda, sampel tersebut kemudian diuji oleh Paur Kes, hasilnya adalah semua sampel urine tersebut negatif.

Dikatakan oleh Paur kes polres Iptu Hardono :

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 personil Sat Res Narkoba yang dilakukan, dinyatakan keseluruhannya Negatif,” kata Iptu Hardono usai memeriksa hasil tes tersebut.

Reporter:Media Wartajavaindo BANU DM.

Editor:Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *