POSBAKUMADIN Berikan Penyuluhan Hukum Pada Warga Binaan Rutan Klas IIB Wonogiri

Wonogiri. Wartajavaindo.com – Sekitar 30 warga binaan Rutan Klas IIB Wonogiri mendapat penyuluhan dari Posbakumadin tentang bantuan hukum, kegiatan dilaksanakan diruang besukan Rutan Wonogiri, (28/10).
Acara Penyuluhan terhadap warga binaan bertepatan dengan “Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020.
Sebagai narasumber Posbakumadin Samsudin, SH memaparkan, kegiatan penyuluhan dilakukan dengan tujuan memberikan pencerahan kepada para warga binaan di Rutan Klas IIB Wonogiri berkaitan soal bantuan hukum acara perdata dan hukum acara pidana bagi warga binaan yang berstatus masih dalam tahanan maupun yang telah divonis, paparnya
Dikatakan, pemberian penyuluhan kepada warga binaan merupakan bagian dari fungsi Posbakumadin agar para warga binaan yang terkena hukuman dapat memahami bagaimana cara mendapatkan keringanan sanksi pidananya, imbuhnya
Salah seorang warga binaan asal Selogiri Supriyanto menanyakan soal subsider bisa meringankan pidananya apa tidak, dirinya ditahan karena kasus logging, sedangkan Yustaf Yuda tahanan asal Solo juga menanyakan bagaimana cara mendapatkan keringanan hukuman terkait kasus soal hutang piutang yang menjerat dirinya.
Kegiatan penyuluhan Posbakum mulai dari Ketua beserta anggotanya juga memberikan paparan pencerahan soal bantuan hukum kepada para warga binaan, acara juga dipantau oleh Kasubsi pelayanan tahanan lapas Wonogiri Sugiyanto.
(Heri)