GROBOGAN WARTAJAVAINDO.COM – Operasi Yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Grobogan, di wilayah kawasan Simpanglima dan hutan kota Purwodadi,pada hari Minggu tanggal (14/02/2021) kemarin sore menjaring seorang anak jalanan dan dengan aktivitas meminta-minta atau mengemis.
“Anak di bawah umur itu sempat membuat jengkel petugas Satpol PP. Pasalnya, saat ditanya identitas dan siapa orang tuanya, anak itu tidak mau mejawab dengan terus terang. Meski di bawah umur, sudah pintar berkelit,” ungkap Evi Ganevi, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Grobogan.
Menurut Evi Genevi yang juga dikenal sebagai Srikandinya Satpol PP Kabupaten Grobogan, meski ditakut-takuti akan dibawa ke kantor, anak itu sebut saja Bunga, tetap diam dan bahkan menangis. Tidak berselang lama, ada orang mengendarai sepeda motor, berboncengan melintas di kawasan ituDari informasi seorang pedagang makanan di kawasan Simpanglima, bahwa orang yang yang melintas itu adalah ibu dan ayah Bunga. Seketika itu sepeda motor tersebut dihentikan, dan pengedaranya diinterogasi.
“Jika di lihat dari penampilan, tidak menyangka jika orang tersebut ayah dan ibu Bunga. Ayahnya masih gagah dan sepeda motornya bagus. Karena mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya, setalah kami data, orang tersebut beserta anaknya kami lepas. Mestinya orang tersebut bisa diancam pidana karena melanggar UUPA No. 23/2002,” Terang, Evi Genevi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Grobogan Nurnawanta, membenarkan jika di masa pandemi Covid-19, secara rutin pihaknya melakukan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan . Sasarannya adalah pelanggar protokol kesehatan, terutama masyarakat yang berada di tempat umum tidak memakai masker.
“Operasi ini dalam rangka penegakan Perbup nomor 48 tahun 2020 terkait protokol kesehatan. Sasarannya tempat-tempat yang dimungkinkan munculnya kerumunan orang. Seperti tempat hiburan, kafe, warung kopi, tempat karaoke, dan lainnya termasuk anak punk, gelandangan, PSK dan tempat kos-kosan,” Pungkas, Nurnawanta, Kasat Pol PP Kabupaten Grobogan. Banu
Editor:Raja