DIPERTANYAKAN WARGA, Mana Bansos Untuk Korban Covid-19
CIREBON, WARTA JAVA INDO :
DANA bantuan sosial (bansos) Covid-19 di pertanyakan oleh ahli waris korban meninggal dunia akibat covid 19. Salah satu warga yang menanyakan, adalah keluarga Alm.Santosa warga Desa Gombang, Kec. Gombang, Plumbon, Cirebon.
Seperti diungkapkan Hendra, Staf Desa Gombang, Plumbon selama ini yang mendapatkan bantuan hanya pasien staff kesehatan dan pasien Covid-19 yang masih hidup. Sedang yang korban meninggal tidak menerima bansos.
Memang untuk biaya penguburan ada, namun santunan bagi keluarga yang di tinggalkan tidak ada “ Ini yang meherankan “ tutur Hedra kepada awak media yang menemuinya di kantor desa.
Yang lebih mengheran menurut Hendra, petugas yang mengubur kan korban Covid mendapat gaji, itu kemana gaji nya?.
Wewenang Kemenkes
Sementara menurut keterangan staf Dinas Sosial Kabupaten Cirebon bidang LIMJAMSOS Siti, bahwa Dinsos bidang LIMJAMSOS hanya menangani pasien yang meninggal itu pun hanya sekadar mengumpulkan data dan merekomendasikan kepada Kemenkes .
“Di ACC atau tidak nya itu tergantung pusat, Dinsos Kab. Cirebon tidak mempunyai kewenangan lebih terkait penanganan tersebut, semua keputusan ada di pusat “ jelas Siti.
Dikatakan besaran santunan yang jika di setujui adalah Rp. 15.000.000, itupun jika cair langsung ke rekening ahli waris yang mengajukan.
Dinsos Kab. Cirebon tidak mengetahui mengenai aliran dana bantuan sosial terkait pasien Covid-19, sama sekali dan sepeserpun kami tidak mengetahui aliran dana tersebut kemana, ungkapnya. (02)
Pewarta : Sandi-One’do : Editor : bangsar