DPMPTSP Grobogan Siap Bermitra dengan Warta Java Indo


GROBOGAN, WARTA JAVA INDO.COM
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap menjalin kemitraan dengan Warta Java Indo (WJI) untuk pemberitaan baik di media cetak maupun online.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kab. Grobogan, Drs. Aries Ponco Wibowo saat menerima audensi Direktur Utama Warta Java Indo, Widodo SPd I di kantornya Jl, Dr. Sutomo No-8, Purwodadi, Grobogan Selasa (15/12).
Dikatakan Aries, kemitraan dengan media dirasa penting, mengingat dinas yang dia pimpin adalah lembaga yang bertugas memberikan pelayanan publik yakni bidang perijinan.
Dengan adanya kemitraan dengan media, dia berharap pelayanan DPMPTSP Kab. Grobogan akan lebih baik dan berkualitas, khususnya dalam penyampaian informasi –informasi yang terkait dengan perijinan dan penanaman modal di Kab. Grobogan.
Sementara Dirut WJI, Widodo mengapresiasi sambutan hangat jajaran DPMPTSP Kab. Grobogan. Kunjungan WJI ke lembaga-lembaga pemerintahan di Grobogan, sebagai ajang sosialisasi WJI sebagai media baru.

“Kepada pak Kadinas, selain kami perkenalkan teman-teman awak WJI Biro Grobogan, juga kami sampaikan bila WJI akan terbit dalam edisi cetak, dan beliuanya menyatakan siap bekerja sama “ terang Widodo.
Di Luar Ruangan
Sementara dalam rangka antisipasi penyebaran covid 19, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Grobogan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan perijinan dilakukan di luar ruangan.
Adapun petugas yang menerima berkas berada di dalam gedung pelayanan. Hal ini diberlakukan sejak merebaknya
wabah Covid 19 dengan tidak mengurangi keyamanan masyarakat yang harus di layani, sehingga kepentingan masyarakat berjalan seperti biasa dan karyawan merasa nyaman, terlindungi tanpa kekhawatiran karena berhubungan dengan masyarakat yang berasal dari penjuru Kabupaten Grobogan.
Demikian yang di sampaikan Antok sebagai Kabid Informasi pada dinas tersebut sehinga adanya informasi ini diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pendapatkan pelayanan perijinan.
Penulis : Broto, Editor : bangsar.