PURWOREJO. WARTA JAVAINDO.COM
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Purworejo. Rapat dibuka oleh Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, di Ruang Arahiwang Setda pada Selasa (12/01/2021), serta dihadiri oleh Kepala Dinpermades Agus Ari Setyadi SSos, Kepala Satpol PP Damkar Budi Wibowo SSos, para camat, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan.
Kepala Dinpermsades Agus Ari Setyadi, S.Sos menjelaskan, Pilkades Serentak di Kabupaten Purworejo Tahun 2021 akan diselenggarakan di 43 Desa dan tahapannya akan dimulai pada tanggal 19 Januari 2021.
“Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten telah dibentuk dengan keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/593/2020,” jelasnya.
Dikatakan bahwa berdasarkan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri mengatakan terkait dengan pandemi jika di daerah yang tidak siap dengan fasilitas protokol kesehatan agar menunda bahkan membatalkan proses Pilkades serentak.
“Ini adalah tantangan bagi kita yang tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik itu camat maupun panitia di desa,” kata Agus.
Disisi lain Drs Said Romadhon menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades saat ini berbeda dengan pilkades sebelumnya, karena dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. Maka dari itu, dibentuklah sub panitia pemilihan tingkat kecamatan yang mempunyai tugas melakukan sosialisasi dan mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkades.
“Sub panitia ini diharapkan dapat meminimalisir adanya klaster baru dari pelaksanaan pilkades serentak,” harapnya.
Terkait dengan penganggaran, Sekda menyampaikan semua sudah ada plot anggaran di setiap tingkatan.
“Semua sudah ada anggarannya, baik dari tingkat desa maupun kecamatan. “Kalau dari kabupaten sifatnya hanya membantu bukan menanggung,”ungkapnya.
Sekda juga meminta agar pihak keamanan dan Dinas Kesehatan selalu berkoordinasi dengan baik, sehingga dapat tercipta pilkades serentak yang kondusif, aman serta penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan.
( Pewarta: Surjono, Editor: Raja )