WONOGIRI, wartajavaindo.com – Dana nasabah anggota KPRI Murih Raharjo Diknas UPT Kecamatan Pracimantoro hampir 1,6 milyar lenyap nampaknya perlu diusut. Karena uang tersebut merupakan dana nasabah KPRI Murih Raharjo.
Menurut pengurus KPRI dana tersebut digunakan oleh oknum manager berinisial MK yang mengelola Koperasi KPRI, tanpa sepengetahuan pengurus dan anggota.
Ketua KPRI Murih Raharjo Drs. Sarwono, M,Pd menjelaskan, permasalahan KPRI mencuat setelah RAT terakhir yang dilaksanakan pada bulan Februari 2021 lalu. Pada saat RAT ketuanya masih pak Sugino, namun setelah beliau meninggal saya sebagai ketua II menggantikannya.
“Saat ini kepengurusan KPRI Ketua nya Sarwono, Bendahara I Sakiman namun ia sudah mengundurkan diri alasan kesehatan, Bendahara II Narno dan Sekertarisnya Trihatmanto dengan Pengawas Hudiyono, Suharto serta Sulardi”, jelas Sarwono didampingi pengawas Hudiyono ketika ditemui dirumahnya Wonodadi, (4/6).
Selanjutnya, dalam upaya menyelesaikan masalah yang melilit KPRI pada bulan Maret 2022 KPRI mengadakan rapat luar biasa (RALB) yang dihadiri 106 anggota dari total anggota koperasi sebanyak 242 anggota dalam rapat disepakati dan diputuskan untuk melunasi pinjaman di Bank BPD Jateng sebesar 1,25 milyar sehubungan agunan yang dijaminkan milik anggota KPRI. KPRI akan secepatnya menjual aset berupa gedung ditawarkan dengan harga 2,5 milyar.
“Upaya tersebut dilakukan karena agunan yang dijaminkan ke Bank adalah agunan SK. anggota milik Sumarni (guru), Sri Aguswati (kepala sekolah), Sulardi (pengawas) dan Ageng Budiyani (guru)”, ungkap Sarwono.
Ditempat terpisah, anggota berharap permasalahan yang terjadi di KPRI Murih Raharjo Pracimantoro jika tidak secepatnya ada solusi karena persoalan sudah lama sebaiknya dilanjutkan ke ranah hukum saja, pinta salah satu anggota yang tabungannya tidak bisa cair tersebut. ( h74 ) editor Raja.