3 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

22 Tahun Kabupaten Raja Ampat, Dari Waisai Kota Kumuh Menjadi Kota Kecil Terkotor Di Indonesia

0 0
Read Time:3 Minute, 59 Second

Oleh : Joris Stef Omkarsba

RAJA AMPAT – WARTAJAVAINDO, Nama pariwisata Raja Ampat sangat tersohor di seantora jagat raya karena keindahan bawah lautnya, negeri para raja ini bahkan telah dijuluki surga bawah laut terindah di dunia, namun ironisnya, kota Waisai sebagai pintu gerbang pariwisata Raja Ampat justru tidak memperoleh pujian dan sanjungan karenanya tetapi sebaliknya justru pusat administrasi dan perdagangan ini memperoleh predikat kota kecil terkotor di Indonesia, padahal usia ibukota kabupaten Raja Ampat pada tanggal 9 Mei 2025 nanti genap berusia 22 tahun.

Alangkah malangnya nasib kota Waisai, dia dibutuhkan hanya untuk kepentingan para ASN berkantor, tempat dimana para pedagang berkumpul menjajakan dagangannya, kota yang pernah dijuluki negeri seribu lilin juga merupakan pusat transaksi perbankan dan tempat berkumpulnya para imigran mengais rejeki disana, namun tak seorang pun mempedulikan nama baik dan nasib kota ini dalam kurun waktu 22 tahun lamanya.

Waisai seakan terlupakan dalam sidang-sidang penyusunan anggaran baik di TAPD maupun pada rapat pleno pembahasan APBD di DPRK kabupaten Raja Ampat yang bernilai fantastis 1, 3 Trilyun rupiah dan merangsek naik menjadi 1, 5 Trilyun. Anggota DPRK selalu sibuk mengutamakan pokir-pokir untuk konstituennya, sedangkan eksekutif lebih mengutamakan belanja pegawai, sementara ASN hanya sibuk berdemo dan mogok kerja karena menuntut TPP, hal ini berlangsung selama 22 tahun tanpa seorang pun peduli dan menyadarinya

Waisai Dari Kota Kumuh Jadi Kota Kecil Terkotor.

Waisai sejak awal tahun 2003, hanyalah kampung kecil dengan jumlah rumah AMD sebanyak 10 buah, seiring perkembangannya, kota ini kemudian tumbuh menjadi pusat pemerintahan yang menarik sejumlah pedagang untuk berkontribusi dalam mengisi kebutuhan para pegawai dan karyawan yang bekerja di Waisai, alhasil, tumbuh pusat perdagangan secara sporadis dengan bangunan seadanya, belum ada penataan kota dan perumahan permanen.

Dalam sebuah tabloid Farek News pada tahun 2012, kota Waisai digambarkan sebagai kota kumuh, hal ini kemudian mendapat perhatian Marinda kala itu untuk membenahi wajah kota Waisai. Berbekal bantuan dana pusat untuk Sail Raja Ampat tahun 2014, kota Waisai disulap dengan trotoar sepanjang jalan dan arsitektur modern berbahan kayu untuk menutupi kesan kumuh kota Waisai, termasuk mempercantik pantai WTC yang megah.

Januari 2019, Waisai mendapatkan predikat kota kecil terkotor dari Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penilaian Adipura 2017-2018. Waisai tergolong kota kecil terkotor karena tempat proses akhir sampah, selain tidak ada keberpihakan pendanaan, pasar kumuh dan pengelolaan limbah beracun di tengah kota dan managemen pengelolaan sampah yang tidak memadai.

Usia 22 tahun dan Predikat Waisai sebagai kota kecil terkotor di Indonesia merupakan tamparan keras untuk pemerintah dan masyarakat Raja Ampat di kota Waisai karena seharusnya pada usia 22 tahun, Waisai menyandang nama baik seperti nama besar Raja Ampat. Kota ini juga seharusnya sedang giat-giatnya membangun dan membenahi kota Waisai dari kota kumuh menjadi kota satelit bukan menghabiskan energi dan dana untuk merubah image kota kotor jadi kota bersih.

 

22 Tahun Raja Ampat Dan Predikat Kota Terkotor, Sebuah Tantangan Bagi Pemerintahan ORMAS.

Bak makan buah si malakama, jika makan mati, jika tidak makan juga mati. itulah gambaran kondisi dilematis yang sekarang dihadapi pemerintahan ORMAS dalam kaitannya dengan predikat kota terkotor dan momentum 22 tahun kebangkitan Raja Ampat.

Pemerintahan ORMAS tidak bisa memilih kapan dia memerintah, bukan pada waktu 10 dan 15 tahun lalu agar terhindar dari klaim masa waktu 20 tahun sebagai tahun evaluasi dalam sebuah sistim perencanaan jangka panjang nasional. ORMAS pun tidak pernah menyangka bahwa 22 tahun adalah masa kebangkitan sebagaimana visi dan misi ORMAS, “bangkit, Produktif menuju masyarakat Raja Ampat sejahtera”.

Merayakan HUT Raja Ampat Ke 22, panitia mengusung tema “22 Tahun Raja Ampat Bangkit, Produktif dan Sejahtera. Tema ini secara tidak langsung, baik sadar atau tidaknya, telah memberi pesan kepada publik bahwa 22 tahun kabupaten Raja Ampat adalah momen kebangkitan Raja Ampat, mau tidak mau, suka tidak suka, ORMAS telah menjadi agen perubahan membawa masyarakat bangkit dari predikat kota terkotor menjadi kota terbersih.

Tema dan visi Raja Ampat Bangkit dan Produktif memiliki tantangan besar, merubah kota kotor jadi kota bersih dengan melakukan berbagai terobosan dengan produk nyata, jika tidak ada TPA, maka harus menjadi ada, TPA terbarukan, jika tidak ada keberpihakan dana dalam APBD maka sekarang harus direncanakan dan dianggarkan, jika tidak ada managemen sampah maka penataan mulai dilakukan.

Menyongsong HUT Raja Ampat ke 22, pemerintahan ORMAS telah memberikan perhatian kepada kebersihan kota Waisai dengan kebijakan memindahkan pasar Mbilim Kayam ke pasar Snon Bukor, mengeluarkan kebijakan tidak menggunakan kantong plastik untuk mencegah persebaran sampah dan melaksanakan lomba kebersihan tingkat RT. Sebuah optimisme baru.

Semoga momentum Raja Ampat Bangkit peringatan HUT Raja Ampat ke 22 menjadi momentum kota Waisai kota terkotor menjadi Waisai kota terbersih penerima Adipura.

KIranya tulisan ini dapat memberi informasi dan sebagai bahan evaluasi guna mendorong perbaikan dan perubahan pada era Raja Ampat Bangkit.

 

(Penulis adalah Ketua Komunitas Pecinta Kota Waisai dan Direktur LSM Eco Papua Raja Ampat.)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :