5 September 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

1.556 Petugas Fardu Kifayah dan Guru Ngaji Terima Honorarium

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

KUBU RAYA – WARTA JAVAINDO, Sebanyak 1.556 petugas fardu kifayah dan guru ngaji menerima honorarium tahap kedua dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (3/7/2024). Penyerahan honorarium periode April-Juni ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Penerima honorarium terdiri dari 490 petugas fardu kifayah dan 1.066 guru ngaji.

Syarif Kamaruzaman mengatakan penyerahan honorium merupakan program pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada petugas fardu kifayah dan guru ngaji.

“Maksudnya adalah bagaimana ini wujud kolaborasi antara pemerintah dengan petugas fardu kifayah dan guru ngaji untuk bersama-sama membangun Kubu Raya dari sisi keagamaan. Bagaimana kita memberikan apresiasi kepada mereka yang telah bertanggung jawab mengurus jenazah sesuai syariat dan menyiapkan generasi qurani di Kubu Raya,” kata Kamaruzaman.

Perhatian terhadap para tokoh agama, kata Kamaruzaman, sejalan dengan profil Kubu Raya sebagai daerah yang religius. Di mana Kubu Raya memiliki pesantren dengan jumlah terbanyak sepulau Kalimantan.

“Sehingga Kubu Raya betul-betul memiliki ciri khas sebagai kabupaten yang religius karena di sini juga tempatnya pesantren terbanyak sepulau Kalimantan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Kamaruzaman juga menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas fardu kifayah yang meninggal.

“Selain honoriarium kita juga masukkan jaminan kematian BPJS. Nah, hari ini kita serahkan klaim jaminan kematian kepada keluarga almarhum. Ini juga wujud konkret perhatian pemerintah daerah kepada para petugas fardu kifayah dan guru ngaji,” tuturnya.

Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya Gusti Maulana mengatakan honorarium untuk petugas fardu kifayah dan guru ngaji diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp250 ribu/bulannya.

“Data penerima honorarium ini sudah masuk ke dalam sistem informasi data geospasial yang di-update setiap tahunnya,” kata Gusti Maulana dalam laporannya.

( Danil )

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *