KALBAR, SAMBAS – WARTA JAVAINDO, Bisa dibilang tidak sesuai peruntukan. Alat berat jenis excavator volvo pc 200 milik Dinas Pertanian kabupaten Sambas diduga mengerjakan galian c ilegal hingga project perbaikan jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Ketika dikonfirmasi, Para Pejabat setempat justru membisu dan diam diam Dinas pertanian Kabupaten Sambas mengeluarkan jurus penyebar statment bohong dengan menyebut alat berat itu digunakan untuk kepentingan kelompok pertanian secara swadaya.
Praktek can tepi itu juga menjadi sorotan tajam Pembina Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) sekaligus Anggota Lembaga Investigasi Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LIP – NKRI).
” Pejabat jangan bungkam dong, ngomong. Kalau bersih kenapa harus risih, jika tidak berbenturan aturan mboya klarifikasi, bukan malah mengcanter berita yg tayang. Itu namanya lempar batu sembunyi tangan dan kocek duit sewa, ” tegas Budi Gautama.
Tak hanya itu, ia juga memaparkan keharusan mematuhi ketentuan yg diatur dalam
undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dan peraturan menteri pertanian nomor 131/Permentan/ OT.140/12/2014 tentang hubungan Kerja antar kelembagaan teknis, penelitian, pengembangan dan penyuluhan pertanian dalam mendukung peningkatan produksi beras nasional, serta mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian/lembaga .
” Jadi peruntukkan alat berat tersebut harus sesuai petunjuk pada pedoman umum (Pendum) yang dijelaskan berlandaskan undang -undang. Artinya kebijakan pemanfaatan excavator itu untuk mendukung pengembangan lahan rawa dan kawasan pertanian lainnya. Tapi yang sekarang terjadi dilapangan pengoperasiannya kok tidak sesuai. Ini sama juga menantang aturan negara, ” tekannya.
Pembina AWI yang sudah puas makan asam, garam dan indomie didunia jurnalis meminta agar Bupati selaku Kepala Daerah proaktif melihat ini semua. ” Bupati jangan cuek. Paling tidak panggil kadisnya dan tanya benar atau tidak peruntukkan alat tersebut. Kalau menyimpang mutasi aja Kepala Dinasnya ke Kantor Lurah atau Camat, ” sergah budi.( Danil )